TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan suku bunga acuan Bank Indonesia yang ditetapkan di level 7,5 persen masih wajar. Kenaikan itu dianggapnya diperlukan guna menuju keseimbangan baru.
"Langkah ini memang harus dilakukan, tapi tidak terlalu tinggi karena kalau terlalu tinggi, bank akan kolaps," ujar Chatib saat ditemui di kantornya, Jumat, 22 November 2013.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang masih melemah juga dianggapnya menjadi kebijakan bank sentral. Meski menyentuh level Rp 11.600, menurut dia, yang terpenting adalah stabilnya nilai tukar.
"Sekarang itu pergerakannya lebih smooth gitu, sehingga buat pasar yang paling penting itu kestabilan," kata dia.
Awal November ini, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis point, dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
Sejalan dengan kenaikan BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FaSBI Rate) dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen, dan suku bunga pinjaman Bank Indonesia (lending facility) dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
RIRIN AGUSTIA