TEMPO.CO, Zagreb - Pemain belakang timnas Kroasia, Josip Simunic, telah didenda 3,2 juta euro (sekitar Rp 49 miliar) oleh jaksa penuntut umum terkait dengan tuduhan menyebarkan kebencian rasial. FIFA tengah menunggu laporan pertandingan sebelum memutuskan apakah akan memulai proses pendisiplinan terhadap pemain kelahiran Australia itu.
Kroasia menang 2-0 atas Islandia dalam pertandingan leg kedua babak playoff di Stadion Maksimir, Rabu, 20 November 2013. Kemenangan itu mengantarkan Kroasia meraih tiket Piala Dunia 2014 dengan keungulan agregat 2-0 atas Islandia.
Setelah pertandingan, bek 35 tahun itu tertangkap kamera meneriakkan yel-yel “untuk tanah air”, ke arah pendukung Kroasia ketika melakukan selebrasi. Yel-yel tersebut memiliki hubungan dengan Ustashas, kelompok pendukung Nazi dari Kroasia pada era Perang Dunia II.
Meski pemain Dinamo Zagreb itu membantah aksinya berhubungan dengan unsur politik, kantor kejaksaan setempat tetap menjatuhkan denda kepada Simunic. “Tak ada konteks politik dalam pernyataan saya, yang semata-mata didorong oleh kecintaan saya terhadap masyarakat dan negara saya. Bukan karena kebencian dan kehancuran,” kata Simunic di laman resmi Dinamo Zagreb seperti dilansir Sky Sports.
SKY SPORTS | ANTONIUS WISHNU
Berita terpopuler:
Indonesia U-23 Kalahkan Laos 3-0
Unggah Foto Voodoo Ronaldo, Pepsi Minta Maaf
Diincar Arsenal, Draxler Mengaku Betah di Schalke
Uruguay Rebut Tiket Terakhir Piala Dunia 2014
Bek Kroasia Bantah Lakukan Selebrasi ala Nazi