TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hassan Wirajuda menyatakan tindakan Australia kali ini sangat keterlaluan lantaran melakukan penyadapan menyangkut privasi pemimpin Indonesia. Semasa dirinya menjabat sebagai menteri luar negeri, Hasan juga pernah harus menarik Duta Besar Indonesia, Hamzah Thayeb, pada 2006. Namun, masalahnya adalah kedaulatan negara.
Hubungan kedua negara sempat memanas pada 2006 karena Australia memberikan visa kepada penggiat separatis Papua. Namun, pada saat itu Perdana Menteri John Howard menjamin teritorinya tidak akan menjadi launching pad para pencari suaka Papua.
"Itu jaminan yang bagus, lalu kita perkuat dengan Lombok Treaty yang menyatakan dukungan kedaulatan wilayah kedua negara,” kata Hassan saat dijumpai Tempo usai sebuah dialog nuklir di Jakarta, Jumat, 22 November 2013.
Penyadapan yang terungkap 18 November 2013 lalu itu tidak saja terhadap Presiden, tetapi juga Ibu Negara Ani Yudhoyono. “Pemimpin kan juga punya perasaan, tidak saja kalkulasi rasional mengenai penyelenggaraan negara,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini tinggal bagaimana sikap pemerintah Australia dalam membangun komunikasi antar pemimpin, person to person, leaders to leaders, dalam artian yang luas. “Ada ribuan cara untuk menyampaikan permintaan maaf,” katanya.
Hassan juga menilai sikap pemerintah Indonesia untuk menangguhkan kerja sama militer sampai mendapatkan jawaban dari pemerintah Australia sudah tepat. Dia mengharapkan solusi yang baik dalam waktu yang tidak terlalu lama karena bagaimana pun hubungan Australia dan Indonesia sangat penting bagi kedua negara.
Permintaan maaf dari pihak Australia merupakan sebuah harapan yang wajar. Dukungan dari publik Australia ke arah tersebut juga makin besar. Hassan yakin masalah ini juga akan dapat diselesaikan, berkaca dari pengalamannya pada 2006.
NATALIA SANTI
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita Terpopuler
Polisi: Adiguna Tak Berbohong
Dokter Disiram Kopi, Ini Penjelasan RS Husada
Ini Kondisi Rumah Bos Angkot Penyekap 2 Gadis
Jokowi Bawa PM Belanda Blusukan ke Waduk Pluit
Vika Cabut Laporan, Kasus Flo Jalan Terus