TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan penyanyi dangdut Novita Anggraini atau yang dikenal sebagai Vita DKI dengan Bupati Kotawaringin, Kalimantan Tengah, Supian Hadi dilaporkan ke polisi. Pernikahan keduanya dituding tidak sah.
A. Ruzoli, pengacara Iswanti yang tidak lain istri Supian, mengungkapkan kalau pernikahan tersebut tidak sah secara hukum karena tak melalui persetujuan Iswanti. "Pernikahannya dilakukan di Jakarta dengan mewah," kata A. Ruzoli kepada Tempo, Jumat, 22 November 2013.
Sebelum melakukan pelaporan, Iswanti, kata Ruzoli, telah mendatangi kediaman kedua orang tua Vita di Nganjuk, Jawa Timur. Kedua orang tua penyanyi dangdut ini mengakui pernikahan itu dilaksanakan. Bahkan Iswanti mendapat kabar kalau suaminya memberikan mahar sebesar Rp 5 miliar untuk Vita.
"Ibu Iswanti pernah datang ke Nganjuk dan mendapati di sana ada dua rumah mewah dan mobil Hummer," kata Ruzoli mengungkapkan.
Padahal, kata Ruzoli, sejak menikahi Iswanti pada 2005, Supian tidak pernah membelikannya rumah. Saat ini, sejak April 2013, Iswanti dan kedua anaknya pulang ke rumah orang tuanya. Dia memutuskan keluar dari rumah dinas setelah suaminya sulit diajak komunikasi.
"Tidak ada komunikasi sejak April 2013. Bu Iswanti tidak punya rumah, dan sudah lama Bapak Bupati tidak bertemu anak-anaknya," kata Ruzoli.
Vita sendiri ketika dicoba dihubungi telah berganti nomor, dan ketika didatangi ke Nganjuk, kata Ruzoli, tidak ditemui. "Hanya ada kedua orang tuanya saja," ujarnya.
Baca: Iswanti laporkan pernikahan suaminya itu dengan Vita KDI ke menteri dalam negeri hingga DPRD.
ALIA FATHIYAH
Berita Lain:
Slank: Penyadapan, Bukti Kelemahan Indonesia
Sebulan Lebih Flo Tidak Ngantor
Penyadapan, Slank: SBY Enggak Usah Kebakaran Jenggot