Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Lalu Difoto  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Seorang pria berinisial AA tega menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun di kawasan Sekeloa, Kota Bandung. Perbuatan bejat itu dia lakukan dua kali. Bahkan tersangka sempat memotret perbuatan biadab itu dengan mengunakan telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, mengatakan polisi sudah menahan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. "Apa pun alasannya, perbuatan tak bermoral ini harus kami usut tuntas," ujar dia, Jumat, 22 November 2013. 

Kasus pemerkosaan itu terjadi 12 November lalu. Tersangka melakukannya dari petang hingga malam. "Tersangka mengaku melakukan itu karena dendam kepada istrinya atau ibu korban," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Suryaningsih.

Kepada penyidik,  AA mengakui semua perbuatannya. Dia menjemput korban dari rumah neneknya sekitar pukul 14.30. Sejam berselang, ayah dan anak ini tiba di kamar kos tersangka di Gang Flamboyan, Jalan Sekeloa. Di kamar itu, korban menonton televisi.

Tersangka kemudian mengganti acara siaran televisi dengan memutar video jorok dan memaksa korban menontonnya. Korban menolak tapi dipaksa oleh tersangka dan ditelanjangi. Saat korban dalam keadaan tak berpakaian, tersangka memotret anak gadisnya menggunakan telepon genggam.  

Korban kemudian dipaksa melakukan oral seks sebanyak dua kali. Tidak puas dengan perbuatan itu, tersangka menyentuh bagian intim korban menggunakan vibrator. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban dua kali. "Tersangka memotret persetubuhannya, juga menggunakan telepon genggam," kata Suryaningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 20.00, tersangka mengembalikan korban ke rumah mertuanya. Korban kemudian mengadukan kejadian yang dia alami kepada neneknya. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. "Tersangka dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Suryaningsih.

Polisi telah menyita barang bukti berupa telepon genggam tersangka, alat seks vibrator, pisau dapur, tisu bekas dengan bercak darah, serta keping DVD berikut pemutarnya. Juga sebuah surat kabar dan beberapa kartu anggota wartawan dari media berbeda atas nama AA. Selain itu, disita juga baju tidur, kaus, dan celana dalam milik korban.

ERICK P. HARDI 

Baca juga:
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir  
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya  
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?  
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M  
Kembali Tak Masuk Daftar Orang Kaya, Ical Bangkrut?
Mengapa Pakar Australia Dukung Sikap SBY?  
Pers Australia Ingatkan Abbott Jika Tak Minta Maaf  
Sokong Demokrat, Isi Dompet CT Rp 46 Triliun  
Kekayaan Hary Tanoe Melonjak Menjadi Rp 15 Triliun
Bahaya Layar Sentuh buat Anak  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

2 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

28 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.