TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya sungguh-sungguh untuk mengusut tuntas kasus dana talangan Bank Century. Pernyataan itu dia katakan saat berbicara dalam Rapat Pimpinan Nasional Golkar, Sabtu, 23 November 2013. Ia menegaskan tidak ada pengecualian hukum bagi siapa pun dalam pengusutan kasus itu.
"Semua orang di depan hukum sama. Wakil presiden di mata orang luar biasa, tapi bagi KPK itu biasa," ujar Abraham merujuk pada Wakil Presiden Boediono. Pernyataan Abraham langsung disambut tepuk tangan riuh dari peserta rapat yang digelar di JS Luwangsa, Kuningan, Jakarta Selatan.
Boediono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka kasus dana talangan Bank Century, yaitu Budi Mulya, pada hari ini, Sabtu, 23 November 2013. Budi adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter Devisa. Ia ditetapkan tersangka bersama Siti Chalimah Fadjrijah, mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan. Keduanya diduga bersalah terkait perubahan rasio kecukupan modal penerima fasilitas dana pinjaman jangka pendek agar bank milik Robert Tantular itu mendapat kucuran dana Rp 502,07 miliar.
Pemeriksaan Boediono disoroti oleh sejumlah pihak lantaran digelar di rumahnya. Mantan Gubernur BI itu juga diperiksa pada hari libur. Abraham seusai pertemuan berdalih tak tahu-menahu pemeriksaan Boediono. "Saya belum mendapatkan laporan," kata dia. "Kadang-kadang memang penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi tanpa tanda tangan pimpinan."
Dalam Rapimnas, Abraham juga menyatakan tidak mengalami kendala psikologis untuk memeriksa pemimpin Indonesia. Ia kembali menegaskan penahanan Budi Mulya beberapa waktu lalu bukan akhir dari pengusutan kasus ini.
"Siapa pun yang terlibat pasti diusut," kata dia. "Penahanan tidak sampai di situ, akan ada episode selanjutnya yang akan membawa orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, walau dia pemimpin negara," kata Abraham, yang kembali disambut tepuk tangan pimpinan dan ratusan kader Golkar.
TRI SUHARMAN