Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakai Obat Kumur, Hadiah Nonton Piala Dunia 2014  

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang pemenang meraih hadiah menonton pertandingan FIFA World Cup 2014 di Brazil pada Juni-Juli 2014 dalam Listerine Awarding Nite pada 17 November 2013 di Hotel Meridien. 

Mereka yang terpilih adalah Albert Fakdawer (supir ojek, Papua), Yoga Giovantri (mahasiswa, Semarang), dan Meda Astha Cressanda (guru musik, Yogyakarta), Wan Faisal (mahasiswa, Gresik), Alficah Layla Riyanti (mahasiswi, Bandung), Muhammad Rinandar (pelajar, Semarang, Jawa Tengah) dan Yuda Indra (pekerja tidak tetap, Madura)

Para juri yang menentukan di antaranya tim Listerine, Dr. Drg. Zaura Rini Anggraeni, MDS (Ketua PDGI), dan musikus serta pembawa acara Pandji Pragiwaksono sebagai Listerine Ambassador.

Pandji bercerita tentang pengalamannya sebagai juri. "Setiap orang yang pernah menendang bola kulit atau pernah duduk dengan seru menyaksikan pertandingan sepak bola pasti bermimpi untuk bisa menonton Piala Dunia secara langsung," katanya. Ia mengajak serta masyarakat untuk ikut tantangan dan meraih empat tiket lagi sampai akhir Januari 2014.

"Saya sangat senang karena mimpi saya menonton Piala Dunia bisa terwujud. Saya akan menikmati setiap momen di sana," ujar Wan Faizal, salah satu pemenang yang merupakan pecinta AS Roma.

Para finalis ini berbagi cerita unik, menarik, dan inspiratif tentang pengalaman mereka menggunakan obat kumur selama 21 hari. Penilaian pemenang dilihat dari aspek orisinalitas cerita, nilai inspiratif, dan dampak positif penggunaan obat kumur. (Baca :Ini Kebiasaan Buruk Pemicu Plak Gigi)

Albert Fakdawer, supir ojek dari Papua, memberikan kesaksian. Ia menyikat gigi menggunakan pinang untuk membantu membersihkan gigi. Namun, gigi saya menjadi merah-merah. Jika telah begini, saya harus menggunakan pasir pantai untuk membantu menghilangkan noda merah. Setelah memakai obat kumur ia merasakan manfaat yang lebih hingga akhirnya terpilih menjadi pemenang ke Brasil. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EVIETA FADJAR

Berita Terpopuler

Ini Bahasa di Kalangan Waria 
Ini Kisah Evie, Waria Pengasuh Presiden Obama
Waria Wafat Masih Menimbulkan Debat 
Asam Garam Oma Yuyun Beroperasi di Taman Lawang  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.


Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.


Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. ANTARA
Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.


Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. ANTARA
Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.


Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.


Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.


Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.


Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di kantor Satgas Antimafia Bola, Polda Metro Jaya, Kamis petang, 21 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.