TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia kembali diperiksa dalam kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebelum masuk gedung KPK, Waryono mengatakan bakal menjadi saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini, bekas Kepala SKK Migas.
"Saya diperiksa untuk Rudi," kata Waryono di depan pintu gedung KPK, Senin, 25 November 2013. Pagi ini Waryono mengenakan setelan batik gelap yang dia sandingkan dengan celana dan sepatu hitam. Ini pemeriksaan kedua kali untuk Waryono.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Waryono bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengkonfirmasi informasi yang didapat sebelumnya. "Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sehingga mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin, 25 November 2013.
Sebagai Sekjen Kementerian Energi, Waryono memiliki kekayaan senilai Rp 41,9 miliar dan US$ 22.428. Angka itu didasari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara, yang disampaikan Waryono ke KPK.
Nama Waryono mencuat setelah KPK menemukan uang US$ 200 ribu di ruang kerjanya, Kamis dua pekan lalu. Penggeledahan kantor Waryono adalah buntut penangkapan Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas, Selasa malam dua pekan lalu. KPK menemukan duit US$ 400 ribu dan motor gede merek BMW. Uang ini diduga sebagai sogokan dari Simon Gunawan Tanjaya, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
Berdasarkan penyelidikan KPK, uang itu merupakan bagian dari komitmen suap US$ 700 ribu yang diduga untuk memenangkan tender kondensat di SKK Migas. Rudi, Simon, dan kurir suap, Devi Ardi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Waryono sudah dicegah pergi ke luar negeri sejak Kamis pekan lalu dan KPK segera memeriksanya. KPK masih menelisik dugaan kesamaan seri duit dolar yang ditemukan penyidik di rumah Rudi dan kantor Waryono. Sejak kasus itu terungkap, Waryono sulit ditemui dan dimintai tanggapan.
MUHAMAD RIZKI