TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno mengatakan, pihaknya akan menerapkan pedoman bagi polisi wanita yang mengenakan jilbab saat bertugas. Tujuannya, kata dia, agar personel tetap mengenakan jilbab yang seragam tanpa ada kreasi yang berlebihan.
"Jadi jangan menggunakan jilbab yang aneh-aneh, seperti warna pink misalnya," kata Sudjarno di kantornya, kemarin.
Sudjarno menuturkan, saat ini pihaknya belum menetapkan acuan penggunaan jilbab. Ia berujar, jilbab yang dikenakan harus tetap sesuai dengan aturan kepolisian dan ketentuan Islam. Untuk itu, kata dia, jilbab dan seragam polisi wanita untuk sementara waktu akan menggunakan seragam Kepolisian Daerah Aceh sebagai acuan.
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan warna jilbab tersebut disesuaikan dengan seragam dinas. Warna putih untuk polwan satuan lalu lintas (satlantas) dan warna krem atau cokelat muda untuk polwan dengan seragam dinas cokelat. Sedangkan untuk polwan intel dan reserse kriminal (reskrim) lebih fleksibel sesuai dengan pakaiannya saat itu. (lihat Foto Slide: Begini Bila Polwan Berjilbab)
Sudjarno berharap penggunaan jilbab tak menurunkan kinerja dan pelayanan personel polisi wanita. Selain itu, ujar dia, personel yang mengenakan jilbab juga menjadi sarana mengontrol jumlah pelanggaran yang terjadi di kalangan personel. "Tidak diharapkan penggunaan jilbab justru banyak pelanggaran," kata dia.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
SBY Pernah Diperingatkan Waspadai Yusril
Ini Tingkah Jokowi Diteriakin, 'Nyapres Pak!'
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Survei: Tokoh Islam Tak Mampu Saingi Jokowi