TEMPO.CO, Jakarta - Warga penghuni bantaran Kali Cipinang khawatir sampah yang makin menggunung di kali bakal menimbun hunian mereka bila air kali meluap. "Dulu kami takut banjir air, sekarang kami khawatir banjir sampah," ujar Ketua RW 04, Cipinang, Jakarta Timur, Junaedi, Senin, 25 November 2013.
Ia mengakui, warga masih kurang sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. "Sampai saat ini masih banyak warga yang membuang sampah di kali." Meski menjadi ketua RW, Junaedi tidak punya kewenangan untuk menindak warganya yang suka buang sampah sembarangan. "Itu kewenangan pemerintah daerah."
Kendati demikian, Junaedi hanya bisa mensosialisasikan ancaman denda sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah ke kali. Namun, Junaedi berharap sosialisasi akan lebih efektif jika papan pengumuman dipasang di bantaran kali.
Ketua RT 04 RW 04 Sukardi menuturkan, sampah mulai mengendap sejak aliran air di Kanal Banjir Timur dihentikan. Selain itu, kondisi kali yang berliku serta ditumbuhi tanaman membuat sampah semakin sulit dibersihkan.
Warga, kata dia, sudah melakukan kerja bakti, namun sampah yang terangkat hanya sedikit. "Alat berat sukar masuk ke sini."
ERWAN HERMAWAN