TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Tommy Soeharto, Elza Syarief, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan suap terhadap produsen mesin penerbangan asal Inggris, Rolls-Royce, pada 1990. Dalam surat yang dikirimkan ke Kantor Penanganan Pelanggaran Serius Inggris (Serious Fraud Office/SFO), Tommy, melalui Elza, menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah berita gosip yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Rolls-Royce dan Garuda, mereka tidak pernah diperiksa oleh SFO. Jadi memang tidak ada kasus," kata Elza, kepada Tempo, Senin, 25 November 2013. "Kalau memang ada kasus, kan, seharusnya Rolls-Royce dan Garuda juga diperiksa. Ini ada orang ngomong langsung diberitakan."
Menurut Elsa, kasus tersebut diduga dilakukan pada 1990, tapi dalam kurun 20 tahun tersebut, Tommy Soeharto tidak pernah diperiksa oleh SFO. Begitu juga dengan Rolls-Royce dan Garuda, tidak pernah ada pemeriksaan. Hal ini, kata Elza, semakin menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya tidak pernah ada. "Sampai sekarang pun kami tidak tahu siapa whistle blower-nya."Juru bicara Rolls-Royce tidak bersedia berkomentar soal masalah ini. Juru bicara SFO juga belum bersedia memberi keterangan. Awal tahun ini, Rolls-Royce sudah menunjuk pengacara David Gold untuk mengkaji prosedur yang berjalan setelah tudingan ini muncul.
Tahun lalu, SFO menduga Rolls-Royce telah terlibat dalam kasus suap dan korupsi di Cina, Indonesia, dan beberapa negara lainnya. SFO kemudian melakukan penyelidikan untuk membuktikan dugaan ini. Sebuah surat kabar asal Inggris melaporkan bahwa mantan pegawai Rolls-Royce telah memberikan uang US$20 juta dan sebuah mobil Rolls-Royce untuk membujuk Garuda agar membeli mesin Rolls-Royce 700 pada 1990.ANANDA TERESIA