TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aktivitas Athiyyah Laila di luar negeri. Termasuk dugaan pertemuan istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu dengan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di luar negeri.
Menurut Tama, paspor Athiyyah yang telah disita penyidik KPK menjadi modal awal untuk penelusuran itu dalam rencana pemeriksaan hari ini, Selasa, 26 November 2013. "Jangan melihat aktivitas orang ketika ke luar negeri saja, tapi lihat juga aktivitas ketika dia berada di luar negeri," kata Tama saat dihubungi, Selasa, 26 November 2013.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik KPK menyita paspor milik Athiyyah (Baca: KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Anas ). Istri Anas itu diduga melakukan pertemuan dengan Machfud untuk membahas proyek Hambalang.
Penyitaan paspor itu dilakukan pada 12 November 2013, saat KPK menggeledah lima rumah terkait kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso. Dua di antaranya adalah rumah Anas, sedangkan sisanya rumah milik pegawai Dutasari.
KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan antara Mahcfud Suroso dengan Athiyyah. Hubungan keduanya terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi sub-kontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |
Berita Terpopuler
Ahli ITB: SBY Harus Tiru Obama Sterilkan Ponselnya
Australia Keras Kepala, Endriartono: Usir Dubesnya
Ini Alasan KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Istana Rahasiakan Isi Surat Abbott
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres