TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun, mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta penjelasan langsung Athiyyah Laila terkait temuan uang Rp 1 miliar. Pemeriksaan terhadap istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu dijadwalkan hari ini, Selasa, 26 November 2013.
"Bukan soal uang tersebut milik siapa, tapi bagaimana dia mendapatkan uang tersebut," kata Tama saat dihubungi, Selasa 26 November 2013.
Tama mengatakan, seandainya nanti tak terbukti uang itu adalah hasil korupsi atau pencucian uang, uang itu bisa dikembalikan ke pihak Athiyyah. "Sebaliknya, ketika nanti terbukti uang itu hasil korupsi atau pencucian uang, duit itu harus dikembalikan ke negara," kata dia.
KPK menggeledah lima rumah terkait kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, yang merupakan petinggi PT Dutasari Citralaras, pada 12 November 2013 lalu. Dua di antaranya adalah rumah Athiyyah, sementara sisanya rumah milik pegawai Dutasari. Dari penggeledahan itu, salah satu yang disita penyidik KPK adalah uang Rp 1 miliar.
KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan antara Mahcfud Suroso dan Athiyyah Laila. Hubungan keduanya terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |
Berita Terpopuler
Ahli ITB: SBY Harus Tiru Obama Sterilkan Ponselnya
Ini Alasan KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Istana Rahasiakan Isi Surat Abbott
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres
Mohammad Iriawan Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar