Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Wabup Wonosobo Tak Terkait Korupsi Heru  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus suap suaminya, Heru Sulastyono, mantan Kepala Sub-Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah mengkonfirmasi aliran dana dari Heru kepada Maya.

“Ada satu transaksi keuangan yang masuk tahun 2012. Jumlahnya tidak signifikan, di bawah Rp 15 juta, tapi Maya tidak tahu, katanya dikira transfer gaji,” kata Arief ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 26 November 2013.

Arief mengatakan, penyidik juga mengkonfirmasi asal usul aset satu unit hunian di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta dan 3 polis asuransi yang berkaitan dengan Maya--dua polis atas nama Maya dengan nilai pertanggungan Rp 110 juta dan Rp 200 juta, serta satu polis atas nama anak Maya dengan premi Rp 1,5 juta per bulan.

“Maya menjelaskan bahwa apartemen itu perolehan dari pekerjaan sebelum menjadi wakil bupati, dia pernah jadi broker properti. Untuk polis asuransi juga bisa dijelaskan sumber perolehannya,” kata Arief.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pemeriksaan, Arief mengatakan istri pertama Heru ini tak terkait dengan pencucian uang. Sejauh ini, Arief mengatakan keterangan yang dibutuhkan penyidik dari Maya dalam kaitan dengan kasus Heru sudah cukup.

Sebelumnya, Heru Sulastyono ditangkap karena menerima suap dari pengusaha Yusran Arief. Heru juga disangkakan pasal pencucian uang. Salah satu cara pencucian uang itu dalam bentuk polis asuransi bernilai miliaran rupiah dan aset kondotel di Bali.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

33 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

34 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Ilustrasi Korupsi
Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.


Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara


Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.


Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.


Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan


Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.