Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengendara Masih Nekat Terobos Jalur Busway  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memperlihatkan gerakan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memperlihatkan gerakan "Busway Kick" di Waduk Pluit, Jakarta Utara (13/11). TEMPO/Anggrita Cahyaningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman denda maksimal bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan Senin, 25 November 2013, ternyata tak membuat jera pengendara. Salah satunya pengendara mobil Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B 7 WCL, yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan S. Parman Slipi, Jakarta Barat.

Ada logo Istana Kepresidenan RI pada pelat nomor mobil itu. Stiker serupa juga terpampang di kaca mobil. Namun, aparat kepolisian yang melakukan sterilisasi jalur khusus bus Transjakarta tetap menyetopnya.

"Saya buru-buru mau mengantarkan atasan ada rapat di Hotel Peninsula," ujar Ujang, 55 tahun, sopir mobil tersebut, saat ditilang polisi. Di bangku belakang Land Cruiser terlihat sosok pria berpakaian batik merah sibuk menelepon. Dia menutupi wajah saat wartawan mencoba mengambil gambar. Ujang, yang memakai busana safari hitam enggan mengatakan siapa orang yang diantar tersebut.

Warga Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat itu, mengatakan dia menerobos jalur busway, selain terburu-buru, karena mengikuti mobil di depannya. "Saya ikutin mobil di depan, eh tahunya ada razia," ujarnya.

Dalam razia yang digelar kemarin polisi menilang 2 pengendara sepeda motor, 3 pengemudi mobil, dan 1 pengemudi Kopaja. Banyak penerobos jalur bus Transjakarta melompati separator saat melihat polisi berjaga di ujung jalur busway.

Ada kejadian menarik lainnya saat polisi tengah melakukan razia. Seorang pengemudi Toyota Innova warna silver membuka kaca dan berteriak-teriak ke arah polisi serta kerumunan wartawan yang tengah meliput. "Tilang semuanya Pak, jangan kasih ampun, yang masuk busway harus ditindak tegas!" ujar pria paruh baya itu dari dalam mobil, sambil berlalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sebuah mobil patroli Kepolisian Resor Jakarta Barat yang melintas di jalur busway dibiarkan melenggang oleh polisi yang tengah melakukan razia. Perwira Pengendali Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wawan, mengatakan seharusnya siapa pun yang melanggar jalur busway ditilang. "Termasuk mobil polisi sekalipun," kata dia. Dia menegur anak buahnya yang membiarkan mobil polisi melintasi jalur busway.

Polisi juga tidak menilang kendaraan dinas milik Kedutaan Besar Sudan yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, kemarin. "Ada kekebalan diplomatis," kata Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Hindarsono.

Dia mengatakan, polisi hanya melakukan olah foto kendaraan dinas bernomor polisi CD 110 01 itu. "Upaya dokumentasi kami lakukan," ujar Hindarsono. Selanjutnya, polisi akan segera membuat surat tertulis yang isinya berupa teguran. Surat ini akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. "Nanti kementerian yang akan menegur mereka," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan hukuman denda bagi penerobos jalur bus Transjakarta hanya akan dijatuhkan di Pengadilan Negeri. Ia berujar, penetapan denda di tempat oleh petugas yang tengah berpatroli merupakan pelanggaran. "Petugas tak berhak jatuhkan denda tanpa proses peradilan," kata Rikwanto di kantornya kemarin.

PRAGA UTAMA| ERWAN HERMAWAN| ISMI DAMAYANTI|LINDA HAIRANI



Metro Populer:

Anak Pejabat Jadi Korban Penembakan di Pasar Rebo
Tabrakan Maut Depok, Tersangka Konsumsi Obat Flu

Mengapa Proyek Jalan Layang Casablanca Mandek?

Jalur 'Suci' Transjakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.