TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Bumi Suksesindo (BSI) akan melakukan penambangan emas secara terbuka di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Penambangan dilakukan setelah PT BSI mengantongi persetujuan dari Menteri Kehutanan mengenai alih fungsi hutan lindung di gunung tersebut menjadi hutan produksi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Husnul Chotimah, menyampaikan hal itu usai menggelar konsultasi publik tentang penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pertambangan terbuka, Selasa, 26 November 2013. Konsultasi publik yang tertutup untuk wartawan itu digelar di Perkebunan Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran.
Menurut Husnul Khotimah, Menhut mengizinkan alih fungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi seluas seribu hektare. Surat izin itu, kata Husnul, turun pada November ini. PT BSI akan memulai produksi penambangan emas pada 2016. "Dalam dua tahun ini masih menyusun amdal dan konstruksi infrastruktur," kata Husnul.
Pemisahan bijih emas, kata Husnul, tidak akan terlalu mencemari lingkungan karena menggunakan zat kimia sianida. Menurutnya, PT BSI berjanji, limbah tidak akan dibuang ke alam, tetapi diolah ulang menggunakan sistem pelindian. Limbah yang dihasilkan dipakai untuk membasahi tanah dan batuan yang dikeruk.
Kandungan mineral emas di bawah hutan Gunung Tumpang Pitu tersebut diklaim mencapai 1 miliar ton. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 70 triliun.
Tertutupnya konsultasi publik itu disesalkan oleh aktivis lingkungan dari Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Rully Fauzi Latif. Rully bercerita, dia dicegat sekitar 10-15 aparat gabungan TNI dan Kepolisian Resor Banyuwangi serta satuan pengamanan perkebunan saat ingin mengikuti konsultasi publik. "Saya tidak boleh masuk karena tak punya undangan," kata dia.
Menurut Rully, konsultasi publik tersebut seharusnya terbuka untuk masyarakat secara umum. Sebab, konsultasi itu menyangkut kepentingan orang banyak, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
IKA NINGTYAS