TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah dokter kandungan di Bandung akan menggelar unjuk rasa dan mogok praktek pada Rabu, 27 November 2013, besok. Aksi yang rencananya diikuti sekitar 400 orang dokter kandungan itu untuk memprotes hukuman terhadap dokter Dewa Ayu Sasiary dan dua sejawatnya yang bertugas di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 07.00 WIB selama satu jam. Para dokter kandungan akan berkumpul di kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung lalu berjalan kaki ke depan Gedung Sate. Para dokter akan menggelar orasi dan menyampaikan pernyataan sikap mereka. “Dokter yang mau ikut silakan saja, tidak perlu izin dari saya,” ujar Ahyani.
Walau begitu, Dinas Kesehatan Kota Bandung tetap meminta semua dokter kandungan di rumah sakit daerah dan puskesmas untuk tetap mendahulukan pelayanan kepada pasien. “Sebagai pegawai negeri, masing-masing harus menjalankan tugasnya,” kata dia.
Salah seorang dokter kandungan, Hanny Ronosulistyo, mengatakan, rekan-rekan sejawatnya di sebuah rumah sakit swasta di Bandung besok akan berunjuk rasa sekaligus mogok kerja. Hal serupa, kata dia, akan dilakukan dokter kandungan di sebuah rumah sakit swasta lainnya. “Mogoknya bisa sehari atau berkepanjangan,” katanya.
Menurut Hanny, pemerintah seharusnya melindungi dokter dari kriminalisasi profesi. Kalangan dokter telah banyak berjasa sejak perang kemerdekaan hingga sekarang, dari mulai ikut berperang, ditempatkan di pelosok negeri, hingga dibayar murah. Masyarakat, kata Hanny, jangan menganggap dokter seperti Tuhan yang menentukan hidup dan matinya pasien.
ANWAR SISWADI