Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Panggil Dirut PLN  

Editor

Anton William

image-gnews
YLKI memberi acungan jempol kepada integritas Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, yang berani menolak permintaan duit dan tekanan anggota DPR.
YLKI memberi acungan jempol kepada integritas Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, yang berani menolak permintaan duit dan tekanan anggota DPR. "Ia pernah diusir dari forum rapat kerja Dewan." Nur pula yang merombak sistem tender barang di PLN yang tadinya melalui pedagang menjadi langsung ke produsen. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji hari ini dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan flame turbin pada 12 Pembangkit Listrik Gas Sektor Pembangkit Belawan tahun anggaran 2007-2009.

"Pemeriksaannya baru pertama kali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi ketika dihubungi, Rabu, 27 November 2013.

Kejaksaan Agung belum memastikan kedatangan Nur Pamudji. Nur Pamudji juga belum mengkonfirmasi kehadirannya. "Kami tunggu saja dulu," kata Untung.

Dalam kasus dugaan korupsi flame turbin, Kejaksaan Agung sudah menahan lima tersangka yang merupakan petinggi PLN Cabang Sumatera Utara. Kelimanya adalah Albert Pangaribuan, bekas General Manajer PT PLN Cabang Sumatera Utara; Edward Silitonga, Manajer Perencana; Ferdinand Ritonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang; Fahmi Rizal Lubis, Manajer Produksi; dan Robert Manyuazar, Ketua Panitia Lelang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus dugaan korupsi pembangkit listrik ini bermula ketika ketika PLN mengerjakan proyek life time extention major overhauls gas turbine di 12 PLTG di bawah payung Pembangkit Belawan. Kejaksaan Agung menduga pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 23,94 miliar. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Terpopuler Lainnya
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
ICW: Selidiki Aktivitas Istri Anas di Luar Negeri  
SBY Marah ke Australia, Bukan Malu  
ICW Ingatkan KPK Soal Uang Athiyyah Rp 1 Miliar
Juru Bicara Presiden: Surat Abbott Sesuai Harapan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

7 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

7 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

11 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

16 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

23 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

23 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

23 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

23 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

26 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

36 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.