Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Cekal Bekas Wali Kota Surabaya

image-gnews
Jokowi dan cagub Jatim Bambang Dwi Hartono menyalami warga di Ngawi, Jatim (18/8).  ANTARA /Siswowidodo
Jokowi dan cagub Jatim Bambang Dwi Hartono menyalami warga di Ngawi, Jatim (18/8). ANTARA /Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Sub-Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) atas bekas Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Bambang dilarang pergi ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi jasa pungutan pajak daerah, Rabu, 27 November 2013.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lelaki yang akrab disapa BDH itu menjalani pemeriksaan selama delapan jam. "Statusnya kan sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Awi Setiyono.

Setelah menetapkan status tersangka pada Bambang, kata Awi, dalam waktu dekat penyidik akan melarang Wakil Wali Kota Surabaya yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur itu bepergian ke luar negeri. Menurut Awi, penyidik sedang menuntaskan berkas-berkas terlebih dulu. "Insya Allah (pencekalan) kami luncurkan besok," ujar Awi. Tidak menutup kemungkinan Bambang akan dipanggil lagi jika penyidik masih membutuhkan keterangannya.

Dalam kasus tersebut polisi telah memeriksa 33 orang saksi, termasuk saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Universitas Brawijaya, serta Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Awi mengatakan, dasar peningkatan status penanganan dari saksi menjadi tersangka adalah adanya bukti permulaan yang cukup. Selain itu, dua kasus terdahulu juga telah inkracht.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi jasa pungutan Rp 720 juta ini mencuat sejak 2007 dan telah menyeret empat pejabat teras di Surabaya ke dalam penjara. Empat pejabat tersebut ialah Ketua DPRD Musyafak Rouf, Sekretaris Kota Soekamto Hadi, bekas Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan Purwito, serta Asisten II Sekretaris Kota Muhlas Udin.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.