Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Diminta Berani Tegur Perokok  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Sejumlah calon penumpang merokok di ruang Smoking Kills  terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu(12/5). TEMPO/Dwianto Wibowo
Sejumlah calon penumpang merokok di ruang Smoking Kills terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu(12/5). TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhari, meminta masyarakat berani menegur perokok yang melanggar area terlarang merokok. Misalnya, di dalam gedung dan angkutan umum. “Kami pernah menyurvei, warga DKI yang berani menegur hanya 40 persen. Di daerah lain malah kurang dari 20 persen,” kata Riauaty di Balai Kota Jakarta dalam diskusi Pemantauan Asap Rokok di Gedung-gedung di Jakarta, Rabu, 27 November 2013.

Padahal, menurut dia, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menegur pelanggar. “Sebab (aparat) pengawas sedikit, sedangkan gedung yang harus dipantau ribuan.”

Kartono Muhammad, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, menyatakan hal senada. “Orang Jakarta jago kandang. Kalau mereka ke Singapura, enggak berani merokok sembarangan.”

Sementara, kata dia, petugas pengawas di Jakarta malah sebaliknya, tidak jago kandang. Mereka dipandang kurang percaya diri menegur pelanggar. “Petugas enggak jago kandang, kurang pede menegur, takut jangan-jangan dia anak pejabat.” Menurut dia, pemerintah harus percaya diri karena menegur adalah tugas mereka. “Toh ada dasar hukumnya.”

Prima Yosefin, Kepala Sub-Direktorat Pengendalikan Penyakit Kementerian Kesehatan, mengaku memahami keengganan orang menegur perokok. Ia berbagi pengalaman pahitnya saat menegur perokok di salah satu food court sebuah pusat perbelanjaan di Ibu Kota. “Yang ditegur marah balik,” Prima berujar. Kata dia, perokok itu menolak mematikan rokoknya karena yang menegur bukan petugas. “Dia malah menyalakan rokok satu lagi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pengukuran kadar asap rokok oleh Koalisi Smoke Free Jakarta dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI di 88 gedung Ibu Kota mengkhawatirkan. Kadar konsentrasi partikel sangat halus dalam asap rokok alias PM 2,5 di kantor pemerintah, mal, hotel, restoran, rumah sakit, sekolah, dan tempat hiburan malam, mencapai 150 mikrometer. Angka ini melampaui standar toleransi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yakni 25 mikrometer.

Jika dirata-rata, konsentrasi PM 2,5 di dalam gedung tidak terpantau kegiatan merokok di Jakarta mencapai 78 mikrometer. Sedangkan di dalam gedung terpantau kegiatan merokok sebesar 195 mikrometer. Jumlah ini bahkan lebih tinggi dari konsentrasi PM 2,5 di udara luar yaitu 186 mikrometer. Di tempat hiburan bahkan angkanya mencapai 376,9 mikrogram, yang berarti lebih dari 10 kali lipat standar WHO.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.