TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Deviardi, mengaku dititipi duit US$ 200 ribu untuk Rudi Rubiandini yang kala itu masih menjadi Kepala SKK Migas. Menurut dia, uang sebanyak itu merupakan pemberian Komisaris Utama PT Kernel Oil Ptd Ltd Widodo Ratanachaitong.
"Itu uangnya Widodo," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Simon G. Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 November 2013.
Penyerahan uang itu, kata pelatih golf pribadi Rudi tersebut, bermula dari permintaan Rudi untuk berkomunikasi dengan Widodo pada Maret 2013. Waktu itu setelah berlatih golf, Rudi mengatakan telah memberikan nomor handphone Deviardi kepada Widodo. Tak lama, Widodo lalu menghubunginya. "Dia (Widodo) meminta saya untuk bertemu dengannya di Singapura," ujarnya.
Sepekan kemudian, Deviardi memenuhi permintaan itu. Mereka lalu bertemu di sebuah tempat mirip restoran. Di sana, Widodo memberinya duit US$ 200 ribu. Saat ditanya oleh ketua majelis hakim Tati Hardiyanti, Deviardi mengaku tak tahu untuk apa uang tersebut. "Kami tidak mengobrol," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit itu merupakan suap. Dalam surat dakwaan Simon, penuntut umum KPK menyebutkan Widodo memberikan uang itu agar perusahaan yang dibawanya dimenangkan dalam proyek di SKK Migas.
Tak hanya dari Widodo, Deviardi juga mengaku menerima titipan duit dari Febri, orang kepercayaan pengusaha Boy Thohir. Menurut dia, Febri memberikan US$ 700 ribu di Singapura.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Tiga Keluhan Nur Mahmudi kepada Jokowi
Tak Mogok, Dokter di RS Fatmawati Kenakan Baju Hitam
Anggota Fraksi PKS Anggap Wajar Dokter Mogok
Prabowo Akan Temui Megawati