TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku tidak mengetahui namanya disebut dalam dakwaan Izedrik Emir Moeis terkait kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, 2004. Bahkan Purnomo yang dikonfirmasi justru balik bertanya kepada wartawan.
"Itu proyeknya siapa? ESDM atau siapa?" kata Purnomo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 28 November 2013.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini meragukan keterlibatan dirinya seperti tersebutkan dalam dakwaan Emir. Ia mengatakan dirinya mesti diingatkan kembali dengan proyek itu. Sebab, proyek PLTU Tarahan tersebut berlangsung 10 tahun lalu.
Adapun mengenai pertemuan seperti yang terungkap di dalam dakwaan, ia juga mempertanyakan apakah dirinya sudah bertemu dengan Emir atau belum.
Menurut dia, jika menyangkut tender proyek, penyidik harus melihat proses lelang tersebut sehingga suatu perusahaan dinyatakan sebagai pemenang.
Adapun Emir didakwa menerima suap US$ 432,985 ribu dari Alstom Power Incorporate (Alstom Power Inc) Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang terkait proyek PLTU Tarahan. Uang tersebut diberikan sebagai hadiah karena politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini telah berjasa sehingga konsorsium Alstom Power Inc menjadi rekanan proyek.
WAYAN AGUS PURNOMO