TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana menerbitkan sejumlah surat utang dengan total Rp 12 triliun. Sekretaris PLN Adi Supriono mengatakan, surat utang akan diterbitkan dalam bentuk obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap II tahun 2013.
"Penerbitan obligasi tahap II tahun 2013 ini untuk membiayai kegiatan investasi fasilitas kelistrikan berupa jaringan transmisi dan distribusi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Adi, Kamis, 28 November 2013.
Adi menambahkan, obligasi berkelanjutan I tahap II sebesar Rp 1,244 triliun akan diterbitkan dengan total penawaran umum berkelanjutan sebesar Rp 10 triliun. Sementara sukuk ijarah berkelanjutan I tahap II tahun 2013 sebesar Rp 429 miliar akan diterbitkan dengan total Rp 2 triliun.
Jangka waktu obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tersebut ditawarkan selama 10 tahun dan lima tahun untuk obligasi konvensional, dengan kupon sebesar 9,6 persen untuk tenor 10 tahun dan 9 persen untuk tenor lima tahun. Sukuk ijarah ditawarkan selama 10 tahun dan lima tahun, dengan tingkat cicilan imbalan ijarah yang setara. Spread margin kupon obligasi PLN tersebut sekitar 1 persen di atas dari yield obligasi pemerintah.
Untuk proses penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap II tahun 2013, PLN kembali menunjuk PT Bahana Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat dipercayakan ke PT Bank Permata Tbk.
Adi mengatakan, salah satu pertimbangan untuk berinvestasi di obligasi dan sukuk ijarah PLN adalah dengan perkiraan pertumbuhan permintaan tenaga listrik nasional rata-rata lebih kurang 8,65 persen per tahun untuk 10 tahun mendatang. Selain itu, juga mengingat keterbatasan kapasitas pasokan tenaga listrik di Indonesia yang memberikan kesempatan pada PLN untuk terus tumbuh.
Dana yang dihimpun pada penawaran umum ini di bawah target korporasi. Sebab, indeks yield pemerintah mengalami kenaikan sejak PLN mengumumkan akan melakukan penawaran umum pada 1 November 2013, dan terjadi kenaikan BI Rate sebesar 0,25 persen pada 12 November 2013.
AYU PRIMA SANDI
Baca juga:
Duit Rp 300 Triliun Dibakar Sia-sia
Gubernur BI Lontarkan Ide Deposito Bebas Pajak
Angkasa Pura: Penerbangan Malam Belum Optimal
Biofuel Indonesia Resmi Kena Bea Masuk Tambahan
Pertemuan WTO Bali Terancam Buntu