TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjawab tudingan bahwa pemerintahannya membiarkan Sungai Ciliwung menyempit lewat pembangunan perumahan. Menurut dia, selama ini tidak ada penyempitan Ciliwung di Depok, dan pembangunan sudah sesuai dengan garis sempadan sungai.
"Tidak ada penyempitan karena permukiman dibangun berlandaskan garis sempadan sungai yang ditetapkan (Kementerian Pekerjaan Umum) PU," kata Nur Mahmudi, Kamis, 28 November 2013.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok menuding Pemerintah Kota Depok tak membantu penanggulangan banjir di Jakarta karena seenaknya memberikan izin mendirikan perumahan. (Baca: Ahok-Nur Mahmudi Adu Mulut) Ahok mengaku Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari lahan-lahan yang oleh pemiliknya mau dijual untuk perumahan di Depok.
Nur Mahmudi mengatakan bahwa itu hanya penilaian Ahok. "Ya itu tergantung yang menilai saja, kalau kami bekerja berdasarkan aturan," katanya.
Nur Mahmudi bahkan menegaskan bahwa Ciliwung yang melintas di wilayahnya tak perlu menjalani normalisasi seperti yang saat ini dikerjakan di Jakarta. "Ciliwung tak pernah dinormalisasi di Depok," katanya.
Alasannya, karena memang tidak ada tanah yang sedimen. Yang perlu dilakukan di Depok, kata dia, cukup menjaga keutuhan, lebar daerah aliran sungai, dan sekali-kali melakukan penanaman pohon. "Kemudian pembersihan jika ada tumpukan sampah dari hulu."
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Wah, Pengemis di Pancoran Dapat 25 Juta Dua Pekan
Diperiksa 8 Jam, Bambang D.H. Ditetapkan Tersangka
Jokowi Ngopi Bareng Tommy Soeharto
Ahok Terima Sumbangan 30 Bus Transjakarta