TEMPO.CO, Jakarta - Penyair Sitok Srengenge dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wanita. Dia sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya siang tadi. "Kami laporkan tadi siang," kata Iwan Pangka, selaku kuasa hukum dari pelapor, Jumat, 29 November 2013.
Menurut Iwan, saat ini pihaknya masih mencari saksi untuk mendukung laporan itu. Namun dia enggan menjelaskan detail perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sitok. "Belum bisa saya ungkapkan sekarang," katanya.
Iwan mengatakan, dengan adalanya laporan ini, diharapkan terlapor menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya kepada pelapor maupun perempuan-perempuan lain. "Semoga tidak ada lagi pelecehan terhadap wanita," kata Iwan. Menurut Iwan, pelecehan yang dia maksud bukan menjurus ke arah pelecehan seksual.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan ihwal laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sitok. Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci karena penyidik belum memeriksa laporan itu. "Laporan baru diterima pukul 14.15 hari ini," katanya.
Sitok membantah melakukan pelcehan wanita. Kepada Tempo, dia mengaku siap bertanggung jawab.
ISMI DAMAYANTI
Baca juga:
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas
Bahas Banjir, Nur Mahmudi Singgung Kampung Pulo
Marah ke Jokowi, Buruh Blokir Jalan Gatot Subroto
Macet Total, Buruh Tutup Jalan Gatot Subroto
Polisi Kecurian di Kantor Polisi
FPI Ancam Bakar Stasiun UI