Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Dituding Tak Tegas Tertibkan Iklan Politik  

image-gnews
TV One
TV One
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran--gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat pemerhati penyiaran--menuding Komisi Penyiaran Indonesia belum bersikap tegas kepada televisi yang menayangkan iklan berbau kampanye sebelum waktunya. "Surat teguran saja tidak efektif," kata salah satu aktivis Koalisi, Roy Thaniago, di kantor KPI, Jumat, 29 November 2013. 

Menurut dia, ada beberapa peserta pemilu, khususnya yang mencalonkan diri sebagai presiden, memanfaatkan media yang mereka miliki untuk berkampanye. Ketua Umum Golkar yang juga calon presiden, Aburizal Bakrie, memanfaatkan TVOne dan ANTV. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanfaatkan Metro TV. Adapun calon presiden dari Hanura, Wiranto, dan calon wakilnya, Hary Tanoesoedibjo, memanfaatkan MNC TV dan grupnya.

Penggunaan media untuk kepentingan pribadi, menurut Roy, jelas melanggar Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2013 tentang Peraturan Penyelenggaraan Penyiaran. "Hal ini jelas tidak bisa ditanggapi dengan sekadar surat teguran," ujar Roy. "Harus ada sanksi yang lebih tegas dan jelas," ujarnya dalam pertemuan dengan anggota KPI hari ini.

Selain itu, KIDP menyatakan masih banyak pasal yang kurang jelas pada draf peraturan KPI tentang pengaturan pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik. "Misalnya, tidak ada sanksi yang tegas dalam draf aturan tersebut," ujar Roslina, anggota KIDP Bidang Advokasi dan Kampanye. 

Pasal 5 rancangan peraturan itu misalnya, kata dia, berjudul Larangan Pemanfaatan Penyiaran. Tapi, garis besar pasal ini justru berisi pembatasan saja. "Tiga dari empat ayat bagian tersebut tidak menyatakan larangan secara tegas," ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pasal tersebut, menurut Roslina, ada enam pasal lagi yang masih kurang jelas. Tapi, hal yang paling krusial adalah tidak adanya pasal sanksi yang tegas dan jelas kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. "Risiko penyalahgunaan sangat besar," ucap dia.

AMRI MAHBUB

Topik Terhangat:
Dokter Mogok | Penyadapan Australia | Penerobos Busway | Jokowi Nyapres | Gunung Meletus

Baca juga:
Vita KDI Ngitung Uang Sekoper, Istri Bupati Syok
Ada Keluhan? Ini Nomor HP dan E-mail Jokowi 
Hotman Paris Panaskan Konflik Dhani-Farhat 
Walang Mengemis untuk Naik Haji dan Beli Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

28 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.