TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran--gabungan beberapa lembaga swadaya masyarakat pemerhati penyiaran--menuding Komisi Penyiaran Indonesia belum bersikap tegas kepada televisi yang menayangkan iklan berbau kampanye sebelum waktunya. "Surat teguran saja tidak efektif," kata salah satu aktivis Koalisi, Roy Thaniago, di kantor KPI, Jumat, 29 November 2013.
Menurut dia, ada beberapa peserta pemilu, khususnya yang mencalonkan diri sebagai presiden, memanfaatkan media yang mereka miliki untuk berkampanye. Ketua Umum Golkar yang juga calon presiden, Aburizal Bakrie, memanfaatkan TVOne dan ANTV. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanfaatkan Metro TV. Adapun calon presiden dari Hanura, Wiranto, dan calon wakilnya, Hary Tanoesoedibjo, memanfaatkan MNC TV dan grupnya.
Penggunaan media untuk kepentingan pribadi, menurut Roy, jelas melanggar Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2013 tentang Peraturan Penyelenggaraan Penyiaran. "Hal ini jelas tidak bisa ditanggapi dengan sekadar surat teguran," ujar Roy. "Harus ada sanksi yang lebih tegas dan jelas," ujarnya dalam pertemuan dengan anggota KPI hari ini.
Selain itu, KIDP menyatakan masih banyak pasal yang kurang jelas pada draf peraturan KPI tentang pengaturan pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik. "Misalnya, tidak ada sanksi yang tegas dalam draf aturan tersebut," ujar Roslina, anggota KIDP Bidang Advokasi dan Kampanye.
Pasal 5 rancangan peraturan itu misalnya, kata dia, berjudul Larangan Pemanfaatan Penyiaran. Tapi, garis besar pasal ini justru berisi pembatasan saja. "Tiga dari empat ayat bagian tersebut tidak menyatakan larangan secara tegas," ujar dia.
Selain pasal tersebut, menurut Roslina, ada enam pasal lagi yang masih kurang jelas. Tapi, hal yang paling krusial adalah tidak adanya pasal sanksi yang tegas dan jelas kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. "Risiko penyalahgunaan sangat besar," ucap dia.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat:
Dokter Mogok | Penyadapan Australia | Penerobos Busway | Jokowi Nyapres | Gunung Meletus
Baca juga:
Vita KDI Ngitung Uang Sekoper, Istri Bupati Syok
Ada Keluhan? Ini Nomor HP dan E-mail Jokowi
Hotman Paris Panaskan Konflik Dhani-Farhat
Walang Mengemis untuk Naik Haji dan Beli Mobil