TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Ombudsman menyimpulkan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus (kini nonaktif) bukan kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan, disimpulkan bahwa Azlaini memiliki karakter temperamental.
"Hampir semua orang di Ombudsman pernah dapat jatahlah, istilahnya begitu," kata anggota Majelis Kehormatan Ombudsman, Zainal Arifin Mochtar, di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat, 29 November 2013.
Ketua Majelis Kehormatan Masdar Farid Mas`udi mengatakan, berdasaran pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kehormatan, Azlaini memiliki kecenderungan berkata kasar. Sikap ini dilakukan baik terhadap kolega, bawahan, pegawai di lingkungan Ombudsman, dan tempat-tempat yang dikunjungi Azlaini.
"Kami mendengarkan dengan segenap insan Ombudsman di pusat dan daerah tentang bagaimana relasi beliau dengan teman-teman sejawat di Ombudsman. Ternyata sejalan dengan apa yang beliau lakukan kepada Yana dalam kasus yang kita bahas," kata Masdar.
Masdar mengatakan, tindak penamparan yang dilakukan Azlaini dan merendahkan orang di depan umum tidak mencerminkan keteladanan dan sikap saling menghargai yang diatur kode etik Ombudsman. Anggota Ombudsman, Hendra Nurtjahjo, mengatakan karakter temperamental Azlaini ini tak sesuai dengan tugasnya sebagai Ombudsman.
"Karakter temperamental ini tak sesuai dengan lembaga Ombudsman. Ombudsman ini bukan seperti kepolisian atau KPK yang sifatnya represif, tetapi seharusnya lebih komunikatif persuasif," kata Hendra.
Majelis Kehormatan telah merekomendasikan agar Azlaini diberhentikan tetap dari keanggotaannya di Ombudsman. Sejak 30 Oktober 2013, Azlaini juga sudah dibebastugaskan dari penanganan masalah di Ombudsman.
"Tidak diberikan tugas supaya tidak bias di lapangan. Dalam kondisi sebagai terperiksa tentu tidak bisa melakukan tugas," kata Hendra.
Majelis Kehormatan telah memberikan rekomendasi tersebut kepada Ombudsman. Rencananya, Ombudsman akan meneruskan rekomendasi ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan depan untuk ditindaklanjuti Presiden.
"Dalam beberapa hari ini akan kami sampaikan. Kami hanya akan memberkaskan dan membuat surat pengantar dulu ke Presiden tanpa menambah apa pun isi dari pemeriksaan dan rekomendasi tersebut," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.
Azlaini menampar Yana Novia, petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 28 Oktober 2013. Saat itu Yana menjelaskan bahwa penerbangan dari Pekanbaru ke Kuala Namu, Sumatera Utara, ditunda karena cuaca buruk akibat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung. Selain itu, Azlaini juga memaki Barinas, satpam bandara, dengan sebutan kecoak ketika Barinas menegur Azlaini yang melakukan kekerasan. Akibat kasus ini, Azlaini dinonaktifkan dari tugas Ombudsman sejak 30 Oktober 2013.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE