Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikenai Denda Maksimal, Pelanggar Busway Protes

Editor

Sutji Decilya

image-gnews
Petugas kepolisian menghentikan seorang pengendara mobil pribadi yang memasuki busway saat digelar Operasi Zebra Jaya 2013 di Jalan Otista Raya, Jakarta (28/11).  Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas kepolisian menghentikan seorang pengendara mobil pribadi yang memasuki busway saat digelar Operasi Zebra Jaya 2013 di Jalan Otista Raya, Jakarta (28/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan sidang tilang kepada 252 pelanggar jalur bus Transjakarta pada Jumat, 29 November 2013. Sidang yang dipimpin hakim Samosir itu diwarnai protes dari para pelanggar jalur busway karena besaran denda yang diterapkan.

"Saya keberatan kalau didenda sebesar itu," kata salah satu peserta sidang pelanggar jalur busway, Muhammad Tohirin, kepada Tempo, Jumat, 29 November. Mulai pekan ini, denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta mulai diterapkan. Untuk pengendara motor, dikenai denda maksimal Rp 500 ribu, sementara pengendara mobil Rp 1 juta. (Baca juga: Dari Foto Penerobos Busway, Muncul Denda Rp 1 Juta)

Bagi Tohirin, penerapan denda terlalu cepat. Sebab, denda maksimal baru diterapkan Senin lalu. Selain Tohirin, keberatan akan besaran denda juga datang dari Dwi Cahyo, seorang karyawan swasta di Jakarta. Sidang tilang ini merupakan pertama kali baginya. "Saya kena Rp 250 ribu. Belum sempat lewat sudah ditilang," ujar Dwi.

Polisi meminta warga mematuhi aturan yang telah berlaku jika tidak ingin terkena denda yang begitu besar. "Kalau tidak mau 'diperas', ya jangan lewat jalur busway," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hindarsono.

Sebelumnya sempat dikabarkan, denda penyerobot jalus busway sebesar Rp 500 ribu. Namun, kenyataannya, di persidangan hanya Rp 200-250 ribu. Hindarsono mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi lain terkait nominal denda.

"Memang, hari ini belum dikenakan denda maksimal untuk pelanggar jalur busway. Ini baru mau rapat dengan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI) dan lembaga terkait di Balai Kota," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SINGGIH SOARES

Terpopuler:
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas  
Bahas Banjir, Nur Mahmudi Singgung Kampung Pulo  
Marah ke Jokowi, Buruh Blokir Jalan Gatot Subroto
Macet Total, Buruh Tutup Jalan Gatot Subroto  
Polisi Kecurian di Kantor Polisi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

21 Juni 2018

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

Korban pengeroyokan di jalur busway Transjakarta, Ronny Kosasih Yuniarto, akan melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan.


Sandiaga Uno: Dewi Perssik Bisa Jadi Duta Taat Lantas, Jika ...

27 November 2017

Dewi Perssik mengendarai mobil Jaguarnya saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (13/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sandiaga Uno: Dewi Perssik Bisa Jadi Duta Taat Lantas, Jika ...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan peristiwa mobil biduan dangdut Dewi Perssik yang menerobos jalur busway Transjakarta.


PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik

27 November 2017

Dewi Perssik dan Angga Wijaya. TABLOIDBINTANG.COM
PT Transjakarta Siapkan Dua Poin Gugatan ke Dewi Perssik

Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengaku akan menempuh jalur hukum terkait kasus Dewi Perssik yang mencoba menerobos jalur Transjakarta.


Dinas Perhubungan: Headway Transjakarta Masih Buruk

19 Juli 2017

dok. TEMPO/Zulkarnain
Dinas Perhubungan: Headway Transjakarta Masih Buruk

Dari 12 koridor bus Transjakarta, baru tiga koridor yang memiliki waktu antara kedatangan bus sesuai dengan target.


Sopir Transjakarta Mogok, Sandiaga: Pelik Ya Masalahnya  

12 Juni 2017

Penampakan bis transjakarta yang mogok di halte Harmoni, Jakarta Pusat. Senin, 12 Juni 2017. Maria Fransisca.
Sopir Transjakarta Mogok, Sandiaga: Pelik Ya Masalahnya  

Sandiaga Uno meminta karyawan Transjakarta tidak menggelar aksi mogok lagi karena yang dirugikan adalah masyarakat.


Pengendara Motor Todong Penjaga Portal Busway

11 November 2016

Ilustrasi. tribune.com.pk
Pengendara Motor Todong Penjaga Portal Busway

Pengedara sepeda motor itu meminta petugas membuka palang pintu agar dia bisa menerobos jalur Transjakarta.


Hari Ini 137 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

29 Juni 2016

Sejumlah petugas kepolisian menilang sejumlah kendaraan bermotor yang menerobos jalur busway di jalan Kramat Sentiong, Jakarta, 15 Juni 2016. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas bagi penerobos jalur busway dengan didenda dan ditilang sebesar 500.000 rupiah. TEMPO/Subekti
Hari Ini 137 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

Sejak sterlisiasi jalur busway 13 Juni 2016 hingga saat ini, sudah 4.152 kendaraan ditilang.


Polisi Akui Sterilisasi Jalur Transjakarta Belum Maksimal  

14 Juni 2016

Di perempatan Mampang Prapatan tidak tindakan sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi, sehingga membuat pengendara sepeda motor banyak yang masuk ke lajur tersebut untuk menghindari kemacetan, 13 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat
Polisi Akui Sterilisasi Jalur Transjakarta Belum Maksimal  

Sterilisasi busway belum maksimal. Masih banyak mobil dan sepeda motor yang menerobos ke jalur ini.


Sterilisasi Busway Dilanggar 408 Kendaraan  

14 Juni 2016

Di perempatan Mampang Prapatan tidak tindakan sterilisasi jalur busway dari kendaraan pribadi, sehingga membuat pengendara sepeda motor banyak yang masuk ke lajur tersebut untuk menghindari kemacetan, 13 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat
Sterilisasi Busway Dilanggar 408 Kendaraan  

Sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.


Dinas Perhubungan: Teknologi Solusi Sterilisasi Jalur Busway

14 Juni 2016

Dua orang polisi berusaha memberhentikan pengendara motor yang melanggar dengan melintasi jalur bus Transjakarta di kawasan Grogol, Jakarta, 13 Desember 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dinas Perhubungan: Teknologi Solusi Sterilisasi Jalur Busway

Setiap pintu perlintasan jalur Jakarta seharusnya dipasang palang otomatis atau alat deteksi, semacam identifikasi frekuensi radio.