Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makassar Akan Terapkan E-KTP Seumur Hidup  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mulai menerapkan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin penting dalam undang-undang ini adalah pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik seumur hidup.

"Setelah disetujui oleh DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri tiga hari lalu, kami sudah terapkan di Makassar," kata Nielma Palamba, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Sabtu, 30 November 2013.

Salah satu bunyi dalam undang-undang yang tercantum dalam pasal 64 ayat (4) huruf a, yakni KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan, huruf b pasal ini berbunyi kartu tanda penduduk orang asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap.

Nielma menambahkan, selain berlaku seumur hidup, biaya mengurus kartu ini tetap gratis meski program nasional e-KTP berakhir pada akhir Desember 2013. Dia menambahkan, undang-undang yang mengatur biaya pengurusan e-KTP dengan KTP konvensional berbeda.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang mengurus KTP konvensional sebesar Rp 50 ribu per orang. Karena itu Perda tersebut tidak berlaku di pengurusan e-KTP.

"Biaya pengurusan e-KTP ditanggung oleh APBN karena itu tetap gratis hingga tahun depan (2014). Perda Nomor 9 tahun 2009 hanya berlaku bagi KTP konvensional," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan, perubahan e-KTP hanya dilakukan jika ada perubahan status. Misalnya, seseorang ingin menambah gelar akademiknya atau mereka yang berpindah domisili. Perubahan dalam aturan ini adalah pembuatan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran, KTP, dan surat kematian tanpa dipungut biaya.

Nielma menyebutkan, hingga saat ini, masih ada 226 ribu warga yang belum mengurus e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mencatat jumlah warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 850 ribu dari target yang dikeluarkan oleh Admiministrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, yaitu 1.076.000.

"Yang sudah mendapatkan e-KTP dan tercetak masa berlakunya lima tahun, sudah dibaca seumur hidup. Begitu bunyi undang-undang itu. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi," jelasnya.

Camat Manggala Ansar Umar, mengatakan belum mendapat petunjuk teknis dari pemerintah kota Makassar terkait penggunaan e-KTP seumur hidup. Sejauh ini kata dia, e-KTP seumur hidup masih dalam tahap wacana. "Kami belum bisa terapkan e-KTP seumur hidup. Belum ada juknisnya dari pemerintah kota. E-KTP yang saya miliki masa berlakunya lima tahun," jelasnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Teaser Queen of Tears Episode 15 Dirilis, Penonton Makin Galau dan Overthinking

1 menit lalu

Kim Soo Hyun sebagai Baek Hyun Woo dalam Queen of Tears episode 15. Foto: tvN
Teaser Queen of Tears Episode 15 Dirilis, Penonton Makin Galau dan Overthinking

Hong Hae In (Kim Ji Won) yang hilang ingatan bertemu dengan Baek Hyun Woo (Kim Soo Hyun) di penjara dalam teaser Queen of Tears episode 15.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

3 menit lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

6 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

7 menit lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

10 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

12 menit lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

Sebagian daerah di Pulau Jawa diprediksi akan mulai mengalami musim kemarau pada akhir April 2024


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

13 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

19 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

20 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

20 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Hamas Rilis Video Sandera Amerika Masih Hidup

Hamas merilis kondisi terkini sandera asal Amerika Serikat yang dalam keadaan sehat.