Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Tambang Emas, Aktivis Demo di Selat Bali

image-gnews
AP/Hasan Jamali
AP/Hasan Jamali
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi -- Puluhan aktivis peduli lingkungan yang tergabung dalam Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL) menggelar aksi unjukrasa di Pantai Cacalan, Selat Bali, Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tersebut untuk menolak rencana eksploitasi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Pengunjukrasa membentangkan spanduk sepanjang 10 meter bertuliskan: "Tambang Emas Membunuh Laut Banyuwangi". Juru bicara BaFFEL, Rosdi Bahtiar Martadi mengatakan,  sekitar 22.955 nelayan Banyuwangi yang akan terancam nafkahnya jika laut Banyuwangi  tercemar oleh limbah tambang emas Tumpang Pitu. 

"Bila dihitung dengan keluarga nelayan, maka tambang emas itu akan mengancam 91.820 warga Banyuwangi," ujar Rosdi, Minggu 1 Desember 2013. Jumlah tersebut, kata dia, bisa membengkak jika ditambah dengan ribuan buruh industri perikanan yang akan terdampak.

Menurut Rosdi, tidak ada yang bisa menjamin limbah  perusahaan tambang tidak akan bocor ke laut. Sebab dengan metode pertambangan terbuka (open pit), PT BSI akan mengupas tanah Gunung Tumpang Pitu sebanyak 41.095,89 ton setiap harinya. Apalagi zat kimia sianida yang dipakai untuk pemisahan bijih emas berbahaya bila sampai mencemari lingkungan. 

Rosdi menambahkan, seharusnya Pemkab Banyuwangi lebih berpihak kepada potensi perikanan laut daripada tambang emas yang tak dapat diperbarui. Potensi perikanan laut  juga mengantarkan Banyuwangi meraih identitas sebagai bandar ikan Indonesia terbesar di Indonesia. "Jika laut sudah tercemar, maka identitas itu hanya tinggal sejarah", katanya. 

PT Bumi Suksesindo akan melakukan pertambangan terbuka di Gunung Tumpang Pitu pada 2016 mendatang. Hal itu setelah Bumi Suksesindo mengantongi SK Menteri Kehutanan Nomor 826/2013 tertanggal 19 November 2013 yang menyetujui alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di gunung tersebut seluas 1.942 hektare.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, juru bicara PT Bumi Suksesindo, Musmin Nuryandi, mengatakan perusahaannya menargetkan penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran itu menghasilkan 2,7 ton emas per tahun. Hal itu berdasarkan hasil eksplorasi bahwa 1 ton batuan di gunung tersebut mengandung 0,9 gram emas. Bumi Suksesindo akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam jangka delapan tahun. 

Dia menjelaskan, pertambangan emas tersebut tidak akan mencemari lingkungan meski menggunakan zat kimia sianida. Sebab, perusahaannya menggunakan sistem pengolahan heap leaching atau pelindian tumpukan. Sistem ini dilakukan dengan cara menyiramkan larutan sianida  menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas yang sudah dicampur  batu kapur. Air yang mengalir di dasar tumpukan lalu disalurkan dan ditampung untuk proses berikutnya. "Jadi, tidak ada limbah yang dibuang ke laut dan tanah."

Pemerintah Banyuwangi sendiri telah mendapatkan 10 persen saham dari PT Merdeka Serasi Jaya, perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo. Sepuluh persen saham tersebut setara Rp 10 miliar yang dikonversi dengan 10 ribu lembar saham milik perusahaan.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.