TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar untuk pembangunan di bekas kawasan lokalisasi Sememi dan Klakahrejo. Rencananya, anggaran akan digunakan untuk membangun pasar, sentra pedagang kaki lima, dan sejumlah sarana fasilitas umum lainnya.
"Dengan begitu, warga penghuni eks lokalisasi mendapat peluang kerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," kata Wali Kota Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Senin, 2 Desember 2013.
Wali kota perempuan pertama Surabaya ini menegaskan bahwa proses penutupan lokalisasi terus berjalan kendati tanpa persetujuan. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 1999, kawasan tersebut sebenarnya diperuntukan bagi permukiman.
Atas landasan perda tersebut, Pemkot Surabaya merasa berhak mengambil tindakan untuk kebaikan kota. "Sehingga untuk penutupan lokalisasi itu tidak diperlukan persetujuan apa pun," ujar Risma.
Selain alasan kemaslahatan masyarakat, kondisi sekolah yang memprihatinkan di kawasan lokalisasi merupakan alasan kuat Risma untuk menutup kawasan lokalisasi itu. Anak-anak di lingkungan lokalisasi cenderung minder, malu, rendah diri, bahkan ada yang frustasi. Belum lagi, geliat bisnis prostitusi akan mempengaruhi tumbuh kembang anak yang tinggal di sekitarnya. "Ini pasti menimbulkan dampak buruk bagi psikologis anak."
Baca: 2014, Dolly Juga Akan Bersih dari Prostitusi
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Harimau di Film Life of Pi Nyaris Tenggelam