TEMPO.CO, Sleman - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Yogyakarta menggagalkan masuknya narkotik berupa bubuk kristal bahan pembuat sabu ke Indonesia. Barang seberat 2,8 kilogram itu merupakan milik penumpang pesawat Silk Air dari Singapura yang mendarat di Bandar Udara Adisutjipto, Ahad, 1 Desember 2013.
Tersangka merupakan perempuan warga negara India bernama Esther Hulang, 41 tahun. Pesawat Silk Air yang ia tumpangi mendarat pada Ahad, 1 Desember 2013 pukul 09.30 WIB. Namun, barang dalam koper itu baru tiba di Adisutjipto pada Senin, 2 Desember 2013 pukul 10.05 WIB dalam pesawat Silk Air bernomor penerbangan MI 151 karena koper itu tertinggal.
"Informasinya 2,8 kilogram, saat ini masih ditangani Kantor Bea dan Cukai," kata Komisaris Besar Budiharso, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2013.
Dari informasi yang dikumpulkan, di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta disita sebuah koper dari pesawat Silk Air jurusan Singapura-Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2013.
Selama menunggu barang itu, tersangka menginap di Hotel Bandara Asri di dekat Adisutjipto. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai, barang itu positif merupakan bubuk kristal golongan A, bahan pembuatan sabu (methamphetamine) seberat 2, 8 kilogram. Lantaran pada koper itu tertera nama tersangka, petugas langsung mengejar perempuan itu yang akhirnya berhasil ditahan.
"Kami akan beritahu perkembangan selanjutnya," kata salah satu petugas Bea dan Cukai yang tak mau dituliskan namanya.
Menjelang akhir 2013, KPPBC tipe Madya Pabean B Yogyakarta sebelumnya juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.797,5 gram. Penyelundupan itu dilakukan AF, 26 tahun, warga Sampang, Madura, melalui Bandar Udara Adisutjipto, Jumat, 8 November 2013 pukul 13.30 WIB. Jika dirupiahkan, narkoba itu bernilai Rp 3,595 miliar.
AF menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Yogyakarta. Setelah dilakukan analisis list penumpang dan pemeriksaan barang melalui sinar-X ditemukanlah bungkusan yang mencurigakan di rongga tas AF.
MUH SYAIFULLAH