TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana kembali membantah anggota Komisi yang dia pimpin menerima Tunjangan Hari Raya 2013 dari Rudi Rubiandini. Pemberian itu diduga ketika Rudi masih menjabat Kepala SKK Migas. Sebelumnya, Rudi disebut memberikan THR pada Sutan melalui koleganya di Komisi Energi, Tri Yulianto.
"Komisi VII tidak ada menerima THR seperti yang diberitakan," kata Sutan saat ditemui di kompleks DPR Senayan, Senin, 2 Desember 2013. Menurut dia, anggotanya tak pernah menerima pemberian apa pun, apalagi yang terkait dengan SKK Migas.
Sutan tak membantah pernah bertemu dengan Rudi di luar pertemuan resmi antara SKK Migas dengan Komisi Energi. Menurut dia, tidak ada larangan bagi anggota Dewan untuk bertemu di luar acara resmi dengan mitra kerja. Dia mengatakan pernah bertemu di luar gedung Dewan dengan Rudi sebanyak dua kali. "Saya diundang beliau," kata dia.
Terkait dengan adanya THR melalui Tri Yulianto, Sutan juga sudah memanggil anggotanya itu. Menurut dia, pimpinan Komisi mengklarifikasi apakah pernah menerima uang dari Rudi. Menurut Sutan, Tri Yulianto membantah pemberian itu. Sutan bahkan sampai bertanya dua kali kepada anggota fraksinya itu.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait:
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Vin Diesel: Saya Merindukan Paul Walker
Terbakar, Tubuh Paul Walker Sulit Diidentifikasi