TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pencuri sepeda motor yang mempersenjatai diri dengan senjata api berhasil melarikan diri dari sergapan anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Kota, Kota Bekasi. Adapun seorang pelaku lain berhasil dilumpuhkan petugas, Senin, 2 Desember 2013.
"Tersangka R (Rosid), 30 tahun, berhasil dilumpuhkan petugas," ujar juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo. "Sedangkan pelaku lain, T, melarikan diri," ia menambahkan.
Siswo menuturkan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika delapan anggota Reserse sedang melakukan patroli wilayah. Petugas mendapati dua orang tak dikenal sedang melakukan percobaan pencurian di rumah Basuki, 38 tahun di RT 6 RW 3, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Dua orang pengendara sepeda motor masuk pekarangan rumah warga, lalu mengutak atik sepeda motor yang parkir di garasi," kata Siswo.
Petugas mencurigainya. Dua orang pelaku itu kemudian meninggalkan sepeda motor incarannya karena gagal membongkar kunci stangnya. "Lalu anggota Reserse mengecek kendaraan tersebut yang ternyata rusak kuncinya," ujarnya. "Petugas segera mengejar mereka berdua," katanya.
Hasilnya, dari jarak sekitar 100 meter, dua orang pelaku berhasil ditangkap. Bahkan, seorang tersangka mencoba melawan petugas dengan menodongkan senjata api rakitan. Karena itu, petugas dengan sigap langsung melumpuhkannya. Sayang, seorang pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya.
"Barang bukti satu pucuk senjata api rakitan berikut tiga peluru aktif, kunci leter T, dan sepeda motor," katanya. "Kami masih melakukan pengembangan."
ADI WARSONO
Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS