TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Presiden Boediono di rumahnya. Pertanyaan itu diungkapkan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 2 Desember 2013.
"Betul, KUHAP tidak mewajibkan saksi diperiksa di kantor KPK. Tetapi yang perlu dikonfirmasi, sebagian besar para saksi dipanggil ke KPK, anggota DPR juga begitu. Ini preseden buruk," ia menambahkan.
Bila alasan Boediono diperiksa lantaran kesibukan, kata dia, semua saksi bisa menyatakan hal yang sama. Ia khawatir alasan ini akan menjadi senjata bagi pejabat negara menolak diperiksa di KPK. "KPK tidak boleh diskriminatif," katanya.
Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank Century pada Sabtu dua pekan lalu. Pemeriksaan tersebut tidak berlangsung di KPK, melainkan di rumah dinas mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut. Pemeriksaan itu mengundang kritik berbagai pihak, termasuk wartawan, lantaran dianggap tidak transparan dan tebang pilih.
Yani menuturkan, bila Boediono tidak diperiksa di KPK dengan alasan protokoler akan mengganggu kinerja KPK, nyatanya Boediono pernah dipanggil ke DPR saat mengusulkan hak angket Century. "DPR tidak disterilkan dan bisa bekerja," ujar dia.
Ia juga menyoroti pemeriksaan Boediono yang dilakukan pada hari libur. Ia menganggap pemeriksaan tersebut ganjil lantaran sebagian besar saksi tidak pernah diperiksa pada hari libur. "Saya tidak tahu. Ini mungkin karena semangat perang melawan korupsi, jadi libur pun digunakan bekerja," katanya.
Pertanyaan Yani belum sempat dijawab pimpinan KPK karena rapat diskors untuk salat dan makan siang. Pertemuan kembali digelar pukul 14.00 WIB. Agenda rapat adalah penjelasan KPK atas sejumlah pertanyaan DPR tekait dengan penggunaan anggaran, penanganan kasus, serta pencegahan.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Harimau di Film Life of Pi Nyaris Tenggelam
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya