TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Ombudsman Republik Indonesia dinilai paling buruk sepanjang tahun ini. Sebagai instansi pemerintah pusat, akuntabilitas kinerja Bawaslu dan Ombudsman masih kurang. ”Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (LAKIP) 2013, kedua lembaga itu mendapatkan nilai D,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, seusai penyerahan laporan hasil evaluasi kepada Wakil Presiden Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 2 Desember 2013.
Azwar mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap 88 kementerian/lembaga dan 33 pemerintah provinsi. Hasil evaluasi sepanjang tahun ini menunjukkan sebanyak enam kementerian/lembaga memperoleh nilai A dan 33 instansi meraih nilai B. Nilai CC diberikan kepada 40 instansi, C untuk tiga instansi, dan D untuk Bawaslu dan Ombudsman. ”Pada tahun lalu jumlah kementerian atau lembaga yang meraih predikat A baru tiga, sementara yang mendapatkan nilai B ada 26,” kata dia.
Adapun untuk pemerintah provinsi, dari 33 provinsi, Azwar melanjutkan, belum ada yang meraih nilai A. Nilai terbaik adalah B yang diraih sembilan provinsi. Adapun predikat CC diraih sebanyak 19 provinsi dan C sebanyak lima provinsi.
Evaluasi akuntabilitas kinerja mencakup review dan evaluasi atas aspek perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja internal, serta capaian kinerja output dan outcome. Predikat evaluasi dikelompokkan ke dalam kategori AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (agak kurang), dan D (kurang).
Azwar mengatakan, laporan hasil evaluasi ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Hasil evaluasi juga untuk melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi. ”Akuntabilitas kinerja yang baik dapat dilihat dari keselarasan antara rencana dan apa yang dicapai," kata Azwar.
Menurut dia, laporan capaian kinerja harus selaras dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Ia menilai pemimpin instansi harus mempertahankan dan meningkatkan predikat secara terus-menerus.
PRIHANDOKO