TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) invalid di Jawa Barat masih sekitar 365.954 pemilih. "Ternyata tidak semua daerah selesai perbaikannya," kata anggota KPU Jawa Barat Ferdhiman yang bertugas mengurusi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sela rapat pleno KPU setempat, Senin, 2 Desember 2013.
Menurut dia, dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 3 daerah yang sudah tuntas menyisir pemilih ber-NIK tidak sahih itu, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, serta Kabupaten Tasikmalaya.
Masih ada 8 daerah yang hingga saat ini yang masih melakukan perbaikan NIK bermasalah, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. "Daerah itu harus disisir lagi jumlah pemilihnya," kata Ferdhiman.
Rapat Pleno KPU Jawa Barat mengenai perubahan Berita Acara DPT itu mengukuhkan hanya 1.491.581 pemilih dengan NIK bermasalah yang sudah beres perbaikannya, dari jumlah awal 1.780.073 pemilih. Persentase perbaikan NIK bermasalah di Jawa Barat hanya 79,81 persen.
Dari seluruh pemilih dengan NIK bermasalah yang sudah melewati proses perbaikan itu, di antaranya ada yang dicoret karena tidak memenuhi persayaratan. Pemilih yang dicoret dalam proses perbaikan itu berjumlah 84.348 pemilih. Dengan perbaikan itu jumlah pemilih dalam DPT Jawa Barat menjadi 32.627.139 orang.
Di sela rapat pleno itu, anggota Bawaslu Jawa Barat, M. Wasikin Marzuki mengatakan, dia tidak bisa menyalahkan KPU yang masih mengerjakan perbaikan pemilih dengan kategori NIK kosong itu. "Kami apresiasi terhadap teman-teman KPU kabupaten/kota yang masih terus melakukan perbaikan DPT invalid," kata dia.
AHMAD FIKRI