TEMPO.CO, Pekanbaru - Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif, Azlaini Agus, kembali menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, hari ini, Selasa, 3 Desember 2013. Ia diperiksa terkait kasus penamparannya terhadap karyawan PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Yana Novia. "Benar, hari ini pemeriksaan lanjutan terhadap Azlaini,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Arif Fajar, kepada Tempo, Selasa, 3 Desember 2013.
Azlaini hadir di Markas Polresta Pekanbaru sekitar pukul 10.00 WIB didampingi penasihat hukumnya, Kapitra Ampera. “Azlaini diperiksa bersama korban, Yana Novia, untuk dikonfrontasi. Pemeriksaan masih berjalan,” ujar Kapitra.
Berdasarkan pantauan Tempo, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Bunga Kambang, lantai III Markas Polresta Pekanbaru.
Azlaini menampar Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 28 Oktober 2013. Ia kesal karena tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keterlambatan penerbangan. Saat itu Azlaini akan terbang dari Pekanbaru ke Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Yana berusaha menjelaskan bahwa penerbangan ditunda karena cuaca buruk akibat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Akibat kasus ini, Azlaini telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai Wakil Ketua Ombudsman sejak 30 Oktober 2013. Belakangan, Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan agar Azlaini diberhentikan secara tetap karena terbukti telah memukul Yana Novia.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
Kuliah Jokowi dan Sarapan Pagi Alex Noerdin
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan
Paul Walker Tetap Ada di Fast Furious 7
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional
Mahasiswa Tuding Jokowi Lakukan Pencitraan
Datangi Lokasi Kecelakaan, Tyrese Gibson Menangis