TEMPO.CO, Jakarta - Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, menyebutkan beberapa pihak yang menerima duit dalam proyek Hambalang. Menurut dia, duit sebanyak Rp 10 miliar ditebar agar perusahaan yang digandeng Nazar, PT Duta Graha Indah, mendapatkan proyek tersebut.
Rosa menyebutkan, salah satu pihak yang menerima uang itu adalah Andi Mallarangeng, yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. "Kata Pak Nazar, Rp 5 miliar dikasih ke Andi melalui adiknya, Choel (Choel Mallarangeng)," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 3 Desember 2013.
Selain kepada Andi, kata dia, Nazar juga memberikan uang kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto sebesar Rp 3 miliar. Duit itu diberikan untuk pengurusan lahan Hambalang yang masih bermasalah.
Nazar juga menebar duitnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat guna pengurusan anggaran. Menurut dia, uang sebanyak Rp 2 miliar diberikan ke Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan anggaran. "Untuk koordinator anggaran dan ketua komisi," katanya.
Saat ditanya oleh jaksa siapa orang yang dimaksud, Rosa mengatakan koordinator anggaran yang diberi uang adalah Angelina Sondakh dan Ketua Komisi Olahraga Mahyudin.
Meski telah menebarkan duit, perusahaan Nazar tak mendapatkan proyek pembangunan itu. Rosa kemudian diperintahkan bosnya itu untuk meminta uang itu kembali. Duit itu akhirnya dikembalikan oleh PT Adhi Karya yang memenangkan tender proyek itu.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres
Berita Terpopuler:
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional
Ini Fakta Porsche GT Perenggut Nyawa Paul Walker