TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto memastikan tak ada sanksi bagi polisi wanita yang masih berjilbab. "Kita tak usah bicara sanksi karena saya yakin dan percaya teman-teman sudah dewasa," ujar Agus di Mabes Polri, Selasa, 3 Desember 2013.
Menurut dia, sejak awal, Kapolri Jenderal Sutarman sudah menetapkan bahwa ketentuan penggunaan jilbab sementara mengacu pada penggunaan jilbab di Aceh. "Namun, kenyataannya banyak penggunaan jilbab berwarna-warni, tidak sesuai ketetapan," Agus menambahkan.
Ia mengharapkan penundaan ini bisa dipahami oleh semua pihak. "Karena sifat TR (telegram rahasia) terbatas, bila ada yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada pimpinan masing-masing," ujarnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada polwan yang mengambil keputusan atau kebijakan sendiri-sendiri.
Sebelumnya, Polri telah mengirim telegram rahasia terkait penundaan pemakaian jilbab untuk polisi wanita yang ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno. Padahal, Kapolri telah mengeluarkan pernyataan lisan yang mengizinkan polwan mengenakan jilbab.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler