TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyayangkan penundaan penggunaan jilbab di lingkungan Kepolisian. Padahal, Kapolri Jenderal Sutarman sempat menyatakan secara lisan polisi wanita (polwan) boleh mengenakan jilbab. Soal jilbab untuk polwan juga sudah diusulkan sejak era Kapolri Timur Pradopo.
“Ditunda karena alasan apa?” ujar Ketua MUI, KH Amidan Syahberah, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 3 Desember 2013. Menurut Amidan, penundaan boleh saja, hanya harus jelas tenggat waktunya. “Dari kapan sampai kapan, supaya ada kepastian hukum.”
Pada 19 November 2013, Sutarman mengizinkan polwan memakai jilbab selama bertugas. Izin diberlakukan mulai 20 November. Namun, pada 29 November, Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno mengirimkan telegram kepada polda se-Indonesia untuk menunda pemakaian jilbab.
Menurut Amindan, jika penundaan jilbab hanya karena alasan warna, bisa disesuaikan dengan warna seragam utama Kepolisian. “Lalu alasan apalagi,” tutur Amidan. Dia menambahkan, jika penundaan karena politik, “Takut sama siapa? Umat Islam di Indonesia 90 persen,” ucapnya.
Amidan mengungkapkan, pernyataan lisan yang sempat diucapkan Sutarman tentang penggunaan jilbab di Kepolisian sangat menggembirakan. Sebab, hal itu sangat didambakan polwan dan masyarakat. “Terutama umat Islam yang ada di Indonesia,” kata Amidan.
SINGGIH SOARES | TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Kapolri Sutarman: Jilbab Rp 5 Ribu Sudah Dapat
Petisi Paul Walker untuk Lindungi Mentawai
Oegroseno: Jangan Sampai Jilbab Lebih Seksi
Berkat Paul Walker, Terumbu Karang Mentawai Selamat
Ahok: Untung Saya Enggak Bawa Pistol
Mobil Maut Paul Walker Seharga Rp 5 Miliar