Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Buka Layanan Khusus Dana Kampanye

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Makassar-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan membuka Help Desk atau meja khusus pelayanan untuk menyosialisasikan tata cara kampanye pemilu pada  calon anggota legislatif.

"Kami bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia membuka layanan khusus sebagai bentuk konsultasi bagaimana tata cara penyusunan laporan kampanye bagi partai politik ataupun anggota legislatif dan DPD," kata juru bicara KPU Sulawesi Selatan, Asrar Marlan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 3 Desember 2013.

Menurut Asrar, hingga saat ini belum satupun partai politik yang menyetorkan rekening khususnya di KPU Sulawesi Selatan. Padahal tenggat waktu laporan dana kampanye dilakukan partai politik adalah 27 Desember 2013. Selanjutnya pelaporan tahap kedua ditunggu pada 2 Maret 2014.

Ihwal pelaporan dana kampanye ini tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan dan Audit Dana Kampanye. Aturan ini mengatur mengenai pembatasan dan pelaporan dana kampanye bagi partai politik, calon anggota DPR, DPD dan DPRD.

Asrar menjelaskan besar sumbangan maksimal dana kampanye bagi perorangan untuk calon anggota DPR RI atau DPRD Rp 1 miliar dan untuk DPD Rp 250 juta. "Sementara sumbangan dari perusahaan atau kelompok maksimal Rp 7,5 miliar untuk DPR atau DPRD dan Rp 500 Juta untuk DPD," kata Asrar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asrar menambahkan, laporan dana kampanye itu sangat penting bagi partai politik karena berkaitan dengan regulasi pelaporan dana kampanye. Parpol yang tidak melaporkan pendanaan kampanye kepada KPU bisa didiskualifikasi.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres

Berita Terpopuler:
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media 
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan 
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD 
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional 
Ini Fakta Porsche GT Perenggut Nyawa Paul Walker

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.


ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

36 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.


PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

44 hari lalu

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.


Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

44 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar terkahir di Benteng Vastenburg di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 10 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

45 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

50 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)


KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

50 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

20 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan paparan saat Desak Anies bersama tenaga kesehatan di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Acara Desak Anies itu untuk memberikan ruang kepada tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di lingkup tenaga kesehatan seperti perbaikan teknis sistem pengobatan dengan BPJS, masih minimnya rumah sakit tipe A di beberapa kota, serta peningkatan SDM, perbaikan gaji dan status honorer bagi tenaga kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?


Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

19 Januari 2024

Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Direktur Program Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kemitraan Rifqi Sjarief Assegaf, mendiskusikan keterbukaan dana kampanye Pemilu 2024 di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.