Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plafon Biaya Perawatan Buruh dengan HIV/AIDS Rp 20 Juta

image-gnews
Seorang bocah berada di dekat instalasi yang menggambarkan Logo Kesadaran HIV-AIDS untuk memperingati Hari AIDS Sedunia di Kolkata, India, (30/11). REUTERS/Rupak De Chowdhuri
Seorang bocah berada di dekat instalasi yang menggambarkan Logo Kesadaran HIV-AIDS untuk memperingati Hari AIDS Sedunia di Kolkata, India, (30/11). REUTERS/Rupak De Chowdhuri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta tak ada diskriminasi bagi penderita HIV/AIDS di dunia kerja. Untuk itu, Menakertrans telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20/2012 tanggal 19 November 2012  yang mengatur pemberian layanan kesehatan bagi pekerja yang mengidap HIV/AIDS. Dalam peraturan itu ditentukan biaya pengobatan bagi pekerja yang mengidap HIV AIDS mencapai Rp 20 juta per tahun.

"Semua buruh, pekerja, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial, dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya," kata Muhaimin dalam rilis yang diterima Tempo, Selasa, 3 Desember 2013. Imbauan dari Menteri Tenaga Kerja ini bagian dari peringatan Pekan AIDS Sedunia 2013.

Menurut Muhaimin, pemerintah memfasilitasi bantuan pelayanan kesehatan bagi pekerja/buruh yang menderita HIV/AIDS melalui PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Jumlah Rp 20 juta itu adalah nilai yang akan ditanggung oleh PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara per tahun," kata Muhaimin.

Tak hanya itu, Muhaimin juga mengimbau agar perusahaan memfasilitasi tes HIV bagi para pekerja karena risiko penyakit ini cukup tinggi di Indonesia. Menurut dia, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS.

Selain itu, dunia usaha juga diminta aktif berpartisipasi dan memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif serta menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NURUL MAHMUDAH


Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres

Berita Terpopuler:
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media 
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan 
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD 
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional 
Ini Fakta Porsche GT Perenggut Nyawa Paul Walker

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Pasien HIV Tertutup dengan Statusnya, Tantangan Tersulit Tenaga Kesehatan Berikan Layanan

10 Desember 2023

Media briefing Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2023 ''Bergerak Bersama Komunitas, Akhiri AIDS 2030
Pasien HIV Tertutup dengan Statusnya, Tantangan Tersulit Tenaga Kesehatan Berikan Layanan

Orang dengan HIV diharapkan tidak menutup status kesehatannya. Tenaga kesehatan dan komunitas bisa mendampingi mereka demi kualitas hidup yang baik.


Satu Pasien Kritis Cacar Monyet Meninggal di RSCM, Punya Riwayat Positif HIV

23 November 2023

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
Satu Pasien Kritis Cacar Monyet Meninggal di RSCM, Punya Riwayat Positif HIV

Satu pasien cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) dalam kondisi kritis meninggal di RSCM. Punya riwayat penyakit HIV.


Fakta Menarik Buah Matoa dari Papua, Diklaim Bisa Cegah Terbentuknya Virus HIV

19 November 2023

Buah Matoa. shutterstock.com
Fakta Menarik Buah Matoa dari Papua, Diklaim Bisa Cegah Terbentuknya Virus HIV

Buah matoa banyak terdapat di Papua. Buah itu masih satu keluarga dengan kelengkeng dan rambutan.


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

8 Maret 2023

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
AJI Sebut Sejumlah Media Abai Kode Etik dalam Memberitakan Kekasih Mario Dandy

AJI Indonesia mendesak media mematuhi kode etik jurnalistik dalam memberitakan kekasih tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.


Aliansi Untuk Mengakhiri AIDS pada Anak di Indonesia Resmi Dibentuk!

2 Desember 2022

Equalize Our Child & Gala Premiere Film Pendek
Aliansi Untuk Mengakhiri AIDS pada Anak di Indonesia Resmi Dibentuk!

Di Indonesia, hanya 25% dari anak-anak yang hidup dengan HIV menjalani pengobatan ARV yang menyelamatkan jiwa. UNAIDS Indonesia, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Lentera Anak Pelangi, dan Yayasan Pelita Ilmu menginisiasi aliansi baru untuk memperbaiki salah satu masalah yang paling mencolok dalam respon penanggulangan AIDS.


Rent, Drama Musikal Pertunjukan Broadway akan Ditampilkan di Jakarta

18 November 2022

Drama musikal Rent dipentaskan pada 25 - 27 November 2022 di Teater Ciputra Artpreneur. (Dok.Teman Musical)
Rent, Drama Musikal Pertunjukan Broadway akan Ditampilkan di Jakarta

Drama musikal Rent berkisah tentang sekelompok seniman muda yang bertahan hidup dari kondisi kemiskinan dan bayang-bayang penyakit HIV/AIDS.


Romantika Merawat Anak dengan HIV / AIDS

25 September 2022

Romantika Merawat Anak dengan HIV / AIDS

Merawat anak dengan HIV / AIDS menjadi tantangan besar bagi orang tua.


Kasus HIV di Kota Bandung Bertambah 400 Orang Setiap Tahun

30 Agustus 2022

Ilustrasi pemeriksaan HIV. ANTARA/Zabur Karuru
Kasus HIV di Kota Bandung Bertambah 400 Orang Setiap Tahun

Berdasarkan pola penyebarannya, mayoritas kasus HIV di Kota Bandung pada kalangan heteroseksual, kemudian pengguna narkoba dengan cara suntik.