TEMPO.CO, Jambi - Istri Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Isniana, diduga terlibat kasus korupsi, yakni penyelewengan dana pelaksanaan Perkemahan Putri Nasional yang dilaksanakan pada 17-24 November 2012 di Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarajambi. “Dia saat itu menjadi ketua panitia pelaksana,” kata sumber di kalangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2013.
Penyidik sudah beberapa kali memanggil Isniana untuk dimintai keterangan, namun ia tidak pernah datang memenuhi panggilan. Demikian pula lima orang yang juga diduga terlibat.
Selain Isniana, dari lima orang yang belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan, tiga di antaranya adalah Satria Muhdi Mulyana yang bertindak sebagai panitia pelaksana kegiatan perkemahan sosial kemasyarakatan dan kesehatan, Anwar Harminto yang bertugas menangani masalah transportasi dan komunikasi, serta Hayat Yahya sebagai penanggung jawab urusan logistik pameran kedai dan kewiraswastaan.
Dana pelaksanaan Perkemahan Putri Nasional senilai Rp 7,5 miliar. Namun Rp 1,5 miliar di antaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena itu, penyidik Kejaksaan menilai Isniana dan sejumlah anggota panitia pelaksana harus dimintai pertanggungjawabannya.
Wartawan sudah berupaya menghubungi Isniana untuk dimintai konfirmasi. Namun seseorang yang mengaku sebagai orang dekatnya mengatakan Isniana menolak diwawancarai.
Pada saat bersamaan, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jambi juga menangani kasus penyelewengan dana abadi Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jambi tahun anggaran 2009-2011.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, Masyroby, menjelaskan dalam kasus tersebut telah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Di antaranya mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi M. Firdaus. Selasa kemarin, 3 November 2013, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jambi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi. Penyidik menyita sedikitnya tujuh kardus dokumen.
SYAIPUL BAKHORI