TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa bos PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong, di Singapura. Alasannya, untuk mempercepat proses penyidikan. "Karena kalau kami panggil dia terus-menerus dan dengan berbagai alasan tidak datang ke KPK, maka sebaiknya kami yang proaktif mendatangi," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Balai Kartini, Rabu, 4 Desember 2013. (Baca juga: Kasus SKK Migas, KPK Kontak Aparat Singapura)
Menurut dia, tim penyidik kini masih berkoordinasi dengan lembaga anti korupsi negeri singa itu, Corrupt Practices Investigation Bureau. Abraham mengaku tak tahu kapan penyidik bisa berangkat ke negeri jiran tersebut, namun ia tak khawatir Widodo bakal kabur dari Singapura. "KPK kan punya personel yang mendeteksi di mana orang itu, dulu Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat) juga bisa kami temukan," ujarnya.
Ia berpendapat secara ideal, berkas mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, diselesaikan setelah keterangan Widodo diperoleh KPK. "Saya sangat yakin penyidik KPK bisa memeriksa. Insya Allah jadi prioritas," kata Abraham. Widodo yang berkebangsaan Singapura tersangkut kasus korupsi SKK Migas, tetapi tak kunjung muncul saat dipanggil komisi anti rasuah.
Komisi anti korupsi telah menangkap Rudi Rubiandini dan Devi Ardi, lantas menetapkan mereka sebagai tersangka. Keduanya dituduh menerima uang US$ 900 ribu dan Sin$ 200 ribu dari Widodo melalui Manajer Operasional PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. Dana itu diduga terkait dengan menangnya Fossus Energy Ltd dalam lelang di SKK Migas. Uang itu lantas diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Lainnya:
Siti Amalah Buta Diduga Dianiaya Majikannya
Juventus dan Inter Milan Incar Lucas Moura
Anggita Sari Kembali Mangkir di Sidang John Weku
Pernyataan Misbakhun Dibantah di Sidang @benhan
India Dorong Naikkan Subsidi Pertanian Negara