Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Kepemilikan Pulau Tujuh Terus Berlanjut  

image-gnews
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Eko Maulana Ali. ANTARA/Teresia May
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Eko Maulana Ali. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sengketa kepemilikan gugusan Pulau Tujuh antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini masih berlanjut. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Mardi Nugroho, mengatakan telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dapat menjadi penengah. "Sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Imam saat ditemui Tempo, Kamis, 5 Desember 2013.

Menurut Imam, secara resmi, pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bertemu dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dia menegaskan, jika Menteri Gamawan tidak bersedia menjadi mediator, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami rencanakan awal tahun 2014 gugatan sudah diajukan,” ujar Imam pula.

Saat ini sedang dalam tahap penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk menangani gugatan. Karena memakan biaya besar yang berasal dari APBD, penetuan kuasa hukum dilakukan melalui tender. Sebelumnya direncanakan untuk menunjuk Yusril Ihza Mahendra. Namun Yusril menolak karena berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah.

Imam juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah beritikad baik dengan melakukan pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. “Pembicaraan sudah dilakukan sejak gubernur dijabat oleh almarhum Eko Maulana Ali. Namun, hingga saat ini belum dicapai kata sepakat,” ucanya. Padahal sudah menghabiskan dana Rp 2 miliar untuk menangani sengketa tersebut.

Imam menjelaskan, secara geografis, letak gugusan Pulau Tujuh lebih dekat dengan Bangka Belitung. Masyarakat di pulau itu juga lebih sering melakukan aktivitas ekonominya ke Bangka Belitung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa bermula ketika pada 2003 gugusan Pulau Tujuh dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Padahal, dalam Undang-Undang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung yang dikeluarkan pada 2000, Pulau Tujuh masuk dalam wilayah teritorial Bangka Belitung.

SERVIO MARANDA

Topik terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita HIV/AIDS dan Kondom Kecelakaan Paul Walker Polwan Berjilbab Jokowi Nyapres

Berita lain:
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman' 
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup 
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman 
Sidak ke Menteng Atas, Jokowi: Saya Kecewa! 
Pacari Sandra Dewi, Fans Club Edgar Senang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.