Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Negara Ini Cabut Subsidi Pemicu 'Overfishing'  

image-gnews
Puluhan Lumba-lumba mati usai diburu oleh para nelayan di pantai selatan Lima, Peru, (18/10). Menurut LSM Mundo Azul, sekitar 7.000 hingga 15.000 lumba-lumba dibunuh secara ilegal di Peru tiap tahunnya untuk dijadikan umpan ikan Hiu. REUTERS/NGO Mundo Azul/Stefan Austermuhle
Puluhan Lumba-lumba mati usai diburu oleh para nelayan di pantai selatan Lima, Peru, (18/10). Menurut LSM Mundo Azul, sekitar 7.000 hingga 15.000 lumba-lumba dibunuh secara ilegal di Peru tiap tahunnya untuk dijadikan umpan ikan Hiu. REUTERS/NGO Mundo Azul/Stefan Austermuhle
Iklan

TEMPO.CO, JakartaLebih dari selusin negara melontarkan inisiatif tentang pembekuan subsidi yang berujung pada praktek perikanan berlebihan (overfishing). Negara-negara ini berharap sikap mereka akan memacu pemerintah negara lain dan mempercepat negosiasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang telah berlangsung lebih dari satu dasawarsa.

"Pernyataan ini menunjukkan kepemimpinan pemerintahan yang berkomitmen memerangi dan mengakhiri penangkapan ikan secara berlebihan," kata WWF Global Marine Programme Director, John Tanzer, dalam siaran persnya, Rabu, 4 Desember 2014.

Inisiatif ini disampaikan dalam konferensi tingkat menteri negara-negara anggota WTO kesembilan di Bali hari ini. Menteri Perdagangan Argentina, Australia, Cile, Kolombia, Kosta Rika, Ekuador, Islandia, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Peru, Filipina, dan Amerika Serikat berkomitmen negara mereka tidak akan memperkenalkan subsidi baru jika hanya akan memicu overfishing ataupun kelebihan kapasitas armada penangkapan ikan. Mereka juga menahan diri untuk memperluas program-program yang berpotensi sama buruknya.

Negara-negara yang dikenal secara kolektif sebagai "Friends of Fish" itu juga bersama-sama menyerukan penyelesaian cepat pembicaraan untuk mengadopsi aturan baru WTO yang melarang subsidi perikanan berbahaya.

"Sulit untuk memahami mengapa semua pemerintah tidak mengambil sikap yang sama," ujar Tanzer. Apalagi begitu banyak perikanan yang telah meregang batas berkelanjutan pada masa lalu. "Satu miliar orang bergantung pada ikan untuk keamanan pangan mereka, subsidi yang menguras stok ikan adalah bentuk kegilaan."

Indonesia, sebagai tuan rumah pertemuan tingkat menteri WTO, hari ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan Pedoman Subsidi Perikanan Nasional yang baru. Tujuannya untuk memastikan program-program dukungan pemerintah dapat mempromosikan pengelolaan perikanan yang ramah lingkungan, praktek penangkapan ikan yang bertanggung jawab, dan penggunaan sumber daya perikanan secara optimal. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwynn Jusuf, mengatakan konsultasi publik untuk melengkapi proses perampungan pedoman telah dilakukan pekan lalu. Gellwynn menyampaikan hal itu dalam satu sesi acara yang dihelat oleh WWF dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Subsidi yang tepat dapat mendukung keberlanjutan dan pengembangan pengelolaan perikanan. Sebaliknya jika subsidi itu tidak tepat," kata CEO WWF-Indonesia, Efransjah, dalam acara tersebut. Pedoman Subsidi Perikanan Nasional yang baru, menurut Efransjah, merupakan langkah yang sangat penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WWF telah bekerja selama lebih dari satu dasawarsa untuk mengakhiri subsidi yang bertentangan dengan pengelolaan perikanan berkelanjutan. Tetapi para ahli memperkirakan bahwa subsidi perikanan yang mencapai puluhan miliar dolar masih digunakan setiap tahun tanpa memperhatikan dampaknya terhadap keberlanjutan perikanan.

Adapun negara-negara yang tergabung sebagai "Friends of Fish" telah berperan dalam mendorong aturan WTO yang baru untuk melarang subsidi perikanan paling berbahaya. Mereka juga mendorong penerapan kriteria lingkungan yang ketat untuk setiap subsidi yang digelontorkan.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita lain:
Ilmuwan Temukan HIV Jenis Baru yang Sangat Agresif
Smartfren Tak Takut Bersaing dengan GSM 
Kontrasepsi bagi Pria, Mungkin Saja 
Ungguli Xbox One, Sony Jual 2,1 Juta PS4 
Ada Belalang Sembah Serupa Bunga 
Nokia Menang, HTC One Mini Dilarang di Inggris  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

9 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

9 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

10 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

23 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

32 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

38 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Penangkapan Ikan Ilegal: Peringkat Indonesia Melorot Jadi ke-6 Terburuk di Dunia

59 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Penangkapan Ikan Ilegal: Peringkat Indonesia Melorot Jadi ke-6 Terburuk di Dunia

KKP akui ada peningkatan kasus dan denda penangkapan ikan ilegal yang ditangani.


Tak Setuju Giant Sea Wall, Walhi: Solusinya Evaluasi Industri Besar di Pantura Jawa

12 Januari 2024

Proyek Giant Sea Wall
Tak Setuju Giant Sea Wall, Walhi: Solusinya Evaluasi Industri Besar di Pantura Jawa

Walhi Indonesia menyoroti rencana pemerintah membangun tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantura Jawa.