TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek PLTU Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis, selain menerima duit suap, juga menerima gratifikasi seks dari PT Alstom. Menurut Pirooz Sharafi dalam dokumen yang diperoleh Tempo, sekitar akhir 2002 atau 2003, ia bertemu dengan Emir dan Fred Pierucci dari PT Alstom di Paris.
Emir, kata Pirooz, berada di Eropa untuk mengunjungi keluarganya. Emir tiba di Paris dengan menggunakan kereta dari kota lain di Eropa. Di kota mode itu, mereka bertiga meninggalkan klub dengan tiga pekerja seks. "Satu untuk masing-masing dari kami," kata Pirooz.
Menurut Pirooz, Pierucci membayar klub untuk mendapatkan pekerja seks. Kemudian, Emir menginap di Paris.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka pada 26 Juli 2012 karena menerima hadiah atau janji terkait proyek ini. Ia diduga menerima uang US$ 300.000 (sekitar Rp 3 miliar). Pada pemeriksaan pertama kali, KPK langsung menahannya.
Politikus PDI Perjuangan itu disangka melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 atau Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
PT Alstom Indonesia--perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat--memenangi tender pembangunan PLTU Tarahan. Seorang sumber menyebut korporasi A dari Amerika dan korporasi M dari Jepang sebagai rekanan Emir.
Tanggapan dari pihak Emir Moeis di sini.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman