TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo enggan berkomentar soal ketidakhadiran Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Sejak suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, ditahan KPK, Airin punya kebiasaan baru: seminggu sekali datang ke KPK untuk membesuk Wawan. Namun, giliran dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK, Airin tak datang.
"Tapi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan pada panggilan pemeriksaan kali ini, saya melihat tak ada hubungannya," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 4 Desember 2013 kemarin.
Penyidik KPK memanggil Airin untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Ketua MK Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus sengketa pilkada Lebak di Banten," kata Johan.
Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka. Belum jelas keterkaitan Airin dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK. Wawan disangka memberi uang suap untuk Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua MK, terkait sengketa pilkada Lebak, Banten, yang sedang disidang Mahkamah.
Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan. Di hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Wawan. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Wawan terbelit kasus Lebak.
Aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch Ade Irawan meminta KPK juga mendalami sumber dana yang digunakan Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyuap Akil. "Duit Wawan umumnya diduga dari proyek-proyek yang ada di Banten, terutama Tangsel," kata Ade melalui pesan pendek, Rabu, 4 Desember 2013.
MUHAMAD RIZKI