TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Boni Hargens akan melaporkan anggota DPR Ruhut Sitompul ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2013. Boni akan melaporkan tindakan rasis yang menurut dia telah diungkapkan Ruhut dalam satu acara televisi.
"Saya akan melapor pukul 14.30 besok," kata Boni melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis, 5 Desember 2013.
Sebelumnya, dalam salah satu acara televisi swasta, Ruhut menyebut Boni sebagai golongan kulit hitam yang harus dilawan. Keduanya hadir bersama dalam acara diskusi mengenai kasus korupsi Hambalang dan Bu Pur.
Menurut Boni, politikus Partai Demokrat itu tak memahami demokrasi secara menyeluruh. "Ruhut telah gagal menjadi manusia demokrat," kata dia.
Menurut Boni, Ruhut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis. "Lebih parahnya, ia mengeluarkan kata-kata di depan umum," kata Boni.
Dia mengatakan, laporan ini sebagai pelajaran bagi masyarakat bahwa sikap egaliter penting dalam proses demokrasi. Boni menyatakan akan ditemani oleh kuasa hukumnya saat melapor esok.
ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler:
Kata Suami Bu Pur Soal Istana, SBY, dan Istrinya
Heboh Foto Mesra Ariel dan Sophia Latjuba
Gaji Rp 1,7 Miliar, Ahok Tantang Fitra Audit Tabungan
Dikalahkan Metro TV, Dipo Alam Dihukum Rp 250 Juta